Kabar THR PNS
Jangan Lupa Cek Rekening Bagi Kamu Para PNS, Jumat, 24 Mei 2019 akan Cair Rp 10 Triliun THR ASN
Jangan Lupa Cek Rekening Bagi Kamu Para PNS, Jumat, 24 Mei 2019 akan Cair Rp 10 Triliun THR ASN
Apabila penghasilan pada April lebih besar dari yang tercantum dalam PMK 59/2019 maka THR akan menyesuaikan besaran di PMK 59/2019.
"Apabila penghasilan lebih kecil dari yang tercantum pada lampiran PMK ini maka THR diberikan sebesar penghasilan satu bulan pada dua bulan sebelum hari raya," sebut beleid tersebut.
Artinya, apabila penghasilan pada April lebih kecil dari yang tercantum dalam PMK 59/2019 maka THR sesuai dengan jumlah penghasilan per April.
Baca: Dituntut 20 Tahun, Hakim Vonis Terdakwa Ajentra 7 Tahun Penjara, Jaksa Langsung Banding
Baca: Siapa Sebenarnya Pengacara Prabowo-Sandi di MK? Disebut Bukan Sosok Biasa, Pernah Menangi Gugatan MK
Baca: Ratusan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak, Bupati Al Hari Perintahkan Inspektorat Tarik Kendaraan
Baca: Mengapa Hanya Megawati & Jusuf Kalla yang Disebut Bisa Pertemukan Jokowi-Prabowo Subianto?
Baca: Festival Kompangan Meriahkan Kemilau Ramadhan 1440 H Tribun Jambi
Pemberian THR ini dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum hari raya.
Apabila sama dengan jadwal pencairan THR PNS maka akan cair pada 24 Mei 2019.
Kendati begitu, apabila belum dapat dibayarkan sesuai ketentuan, maka dibayarkan setelah tanggal hari raya.
Apabila pimpinan dan pegawai non-PNS menerima lebih dari satu penghasilan maka THR yang diberikan hanya satu kali sesuai dengan penghasilan paling besar.
Jika THR yang diterima lebih dari satu maka wajib dikembalikan ke negara.
Dalam hal pimpinan dan pegawai non-PNS menerima pensiun janda/duda atau penerima tunjangan janda/duda maka diberikan THR sekaligus THR penerima pensiun janda/duda atau THR penerima tunjangan janda/duda.
LNS merupakan lembaga selain kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian yang dibentuk dengan melalui undang-undang, peraturan pemerintah, atau peraturan presiden yang pembiayaannya dibebankan kepada APBN.
Berikut daftar THR yang diterima tahun ini:
* Kepala LNS: Rp 26,23 juta
* Wakil Kepala LNS: Rp 24,72 juta
* Sekretaris: TRp 23,42 juta
* Anggota: Rp 23,42 juta