Pilpres 2019

Siapa Sebenarnya Pengacara Prabowo-Sandi di MK? Disebut Bukan Sosok Biasa, Pernah Menangi Gugatan MK

Siapa Sebenarnya Pengacara Prabowo-Sandi di MK? Disebut Bukan Sosok Biasa, Pernah Menangi Gugatan MK

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram/Dahnil_Anzar_Simanjuntak
Dahnil Anzar Simanjuntak Bersama Prabowo dan Sandiaga Uno 

Siapa Sebenarnya Pengacara Prabowo-Sandi di MK? Disebut Bukan Sosok Biasa, Pernah Menangi Gugatan MK

TRIBUNJAMBI.COM - Masih soal memanasnya Pilpres 2019, pihak Prabowo-Sandi tak menyerah atas hasil Real Count KPU yang menetapkan lawannya Capres Cawapres Jokowi-Maruf memenangkan pertarungan. 

Kali ini tim Prabowo-Sandi serius membawa perkara ini ke ranah hukum karena menyebut ada kecurangan yang terjadi dalam proses Pilpres 2019 ini. 

Tim hukum sudah dibentuk. Terdiri atas sosok pengacara hebat dan punya pengalaman mumpuni.

Mampukah mereka menang membalikkan keadaan? Cek selengkapnya:

Pengacara Prabowo di Sengketa Pilpres 2019 punya pengalaman menang gugatan di MK dan penulis buku 'Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK'

PARA Pengacara yang akan mewakili Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah orang-orang yang berpengalaman di MK.

Pengacara Prabowo dalam sengketa Pilpres 2019 akan mewakili pasangan Capres/Cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dalam sidang di MK.

Baca: Suami yang Pukul Isterinya dengan Palu, Divonis 2 Tahun Penjara

Baca: Semasa Hidup Ustaz Arifin Ilham Pernah Serukan Tak Hujat Ahok hingga Jadi Penjamin Seorang Tersangka

Baca: Diserahkan Langsung Gubernur Jambi, Bantuan IJPJ untuk Korban Kebakaran Pangkal Duri, Tanjabtim

Baca: Gubernur Fachrori Umar Kunjungi Korban Kebakaran Pangkal Duri, dan Serahkan Bantuan

Salah satu pengacara Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, bahkan pernah menang dalam gugatan sengketa Pilkada di MK.

Saat itu, tahun 2010, Bambang Widjojanto membela peserta Pilkada yang kalah dengan selisih suara hampir 10 persen.

Bambang Widjojanto pengacara Prabowo bersama sejumlah pengacara lainnya.

Pengacara lainnya, Prof Dr Denny Indrayana juga bukan orang di dunia MK dan hukum Indonesia.

Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bambang dan Denny adalah dua dari setidaknya empat pengacara yang akan menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

Baca: Walikota Fasha Imbau Masyarakat Tak Sebar Konten Hoax

Baca: Mahfud MD Sebut Bukan Prabowo yang Harus Bertanggung Jawab atas Kerusuhan Aksi 22 Mei tapi Sosok Ini

Baca: Jadi Narasumber Dialog Kebangsaan yang Digelar Polres Kerinci, Wako AJB Bicara Soal Demokrasi

Baca: ASN di Lingkup Pemprov Jambi Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Baca: Guru Honorer di SMA 3 Kota Sungaipenuh 5 Bulan Belum Gajian, Kepsek Aswardi : SK Mereka Belum Keluar

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, mengatakan pihaknya tengah menyusun sejumlah dokumen untuk mendaftarkan gugatan. 

Dokumen tersebut akan didaftarkan ke MK pada Jumat, 24 Mei 2019 atau besok.

"Jadi teman-teman sekalian besok semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok akan dikirimkan," kata fadli Zon di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Menurut Fadli Zon, sejumlah kuasa hukum akan mengawal gugatan kubu Prabowo-Sandiaga ke MK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved