Pilpres 2019
Siapa Sebenarnya Pengacara Prabowo-Sandi di MK? Disebut Bukan Sosok Biasa, Pernah Menangi Gugatan MK
Siapa Sebenarnya Pengacara Prabowo-Sandi di MK? Disebut Bukan Sosok Biasa, Pernah Menangi Gugatan MK
Mereka di antaranya Rikrik Rizkiyan, Profesor Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.
"Jadi selebihnya bisa kontak mereka," katanya.
Menurut Fadli Zon gugatan ke MK tersebut akan disampaikan langsung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam beberapa waktu ke depan.
Penyusunan dokumen gugatan juga akan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat.
"Termasuk tentu saja dari parpol-parpol pendukung. Jadi pada saatnya nanti secara resmi akan diumumkan," katanya.
Profil Kuasa Hukum Prabowo di MK
Berikut ini ditulis secara singkat profil kuasa hukum Prabowo di MK.
Dalam penelusuran Wartakotalive.com, Denny Indrayana adalah penulis buku berjudul "Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK".
Buku ini telah diluncurkan pada Jumat (1/2/2019) di Universitas Paramadina, Jakarta.
Pembicaranya antara lain Prof Dr Mohammad Mahfud MD, Rocky Gerung, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca: Stress Karena Sepanggung dengan Syahrini atau Paru-paru Bermasalah yang Bikin Luna Maya Drop?
Baca: INI 3 Pengacara Prabowo-Sandi di MK, Ada Mantan Ketua KPK, Pakar Hukum hingga Eks Pejabat Negara
Baca: Pastikan Perusahaan Bayarkan THR, Pemprov Bentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Peduli Lebaran 2019
Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bambang Widjojanto adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bambang Widjojanto kini mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Pencegahan Korupsi.
Bambang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan bersama almarhum Munir mendirikan Kontras.
Bambang juga termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Indonesian Corruption Watch.
Bambang Widjojanto mempunyai pengalaman memenangkan gugatan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di MK tahun 2010.
Saat itu, pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang meraih 55.281 suara menggugat kemenangan Sugianto Sabran-Eko Sumarno yang meraih 67.199 suara ke MK.