Tujuh Orang Ditangkap Satpol PP Karena Merokok Siang Hari Saat Bulan Puasa
Akibat merokok siang hari saat bulan puasa, tujuh orang ditangkap Satpol PP Aceh Tamiang
Dalam razia itu, Satpol PP menemukan 10 rumah makan non-muslim yang buka, namun tidak memasang pengumuman untuk non-muslim.
"Petugas kami langsung pasang pengumumannya," kata Kepala Satpol PP Padang, Al Amin, Selasa (7/5/2019).
Al Amin menyebutkan, razia ini merupakan rutinitas penegakan perda selama bulan suci Ramadhan di Kota Padang.
Keberadaan rumah makan yang buka siang hari dinilai mengganggu aktivitas umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Razia dilakukan Satpol PP Padang di seputaran kawasan Pondok, mulai dari Jalan Hayam Wuruk, Jalan Nipah, Jalan Niaga, dan Jalan Klenteng.
“Saya berharap kepada pemilik rumah makan agar jangan melepaskan spanduk yang kami pasang, jika sepanduk tidak ada lagi di depan rumah makan tersebut akan kami berikan tindakan tegas terhadap pemilik warung," ujar Al Amin.
Tindakan tegas itu, kata Al Amin, bisa saja dalam bentuk penutupan paksa rumah makan itu atau sanksi lainnya.
Baca: Dua Tersangka Kasus Dugaan Makar Sebut Nama Prabowo Subianto, Polisi Harus Kroscek Alat Bukti
Baca: Terjadi Kerusuhan di Aksi 22 Mei di Jakarta, IPW Desak Polisi Usut Tokoh yang Serukan People Power
Baca: Aksi 22 Mei Dicoreng Tindakan Anarkis, Begini Pesan Prabowo Subianto kepada Para Pendukung
Baca: Tanggapi Aksi 22 Mei, Jokowi: Saya Tidak Memberikan Toleransi pada Siapapun, Terutama Perusuh