Baru Beredar, Polri Sudah Tarik SPDP Prabowo Tersangka Dugaan Makar, Ini Alasannya

SPDP tersebut menyatakan bahwa Prabowo merupakan terlapor dalam dugaan kasus makar yang melibatkan Eggi Sudjana.

Editor: Nani Rachmaini
kolase/tribunnews/jeprima
SPDP|Prabowo 

Ia mengatakan, makar yang diatur di KUHP bertujuan melindungi wibawa pemerintahan yang sah serta mencegah perpecahan.

"Itu perlu dilakukan karena itu suatu risiko yang harus dibayar mahal, hukum sebagai sarana pencegahan," kata Hibnu menutup perbincangan.

*

Beredar Foto SPDP Prabowo Subianto Jadi Tersangka Dugaan Makar, Ini Kata Pakar Hukum

Terungkap Alasan KPU Percepat Umumkan Pemenang Pilpres 2019, Prabowo Diberi Waktu 3 Hari

Kerap Tampil Seksi, Dinar Candy Kenalkan Ayahnya, Ternyata Punya Pesantren, Dinar Berhijab

KPU Umumkan Hasil Pilpres 2019, di Sampingnya Foto Besar Jokowi, Warganet: Kok Sudah Dipajang?

Total Suara Masuk 154.257.601! KPU Umumkan Pemenang Perolehan Suara Pilpres 2019

RESMI! Hasil Pilpres 2019 Sudah Diumumkan, Bandingkan dengan Hasil Quick Count, Hampir Sama?

KPU Maju dari Jadwal, Tetapkan Pemenang Pilpres 2019 Dini Hari Tadi, Ucapan Selamat Banjiri Medsos

TONTON VIDEO: Viral Presiden Jokowi jadi Headline Majalah Arab Saudi, Bahas Bhinneka hingga Aksi Terorisme

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tarik SPDP terhadap Prabowo sebagai Terlapor Kasus Makar"

Penulis : Ardito Ramadhan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved