Sandiaga Uno Soroti Penangkapan Lieus Sungkharisma Pendukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019
Sandiaga Uno menyoroti penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Lieus Sungkharisma, yang merupakan tokoh pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga
"Beliau seorang etnik Tionghoa yang dekat sama saya, pendukung dan dia cinta kedamaian," tambah Sandiaga.
Baca: THR PNS Cair 24 Mei, Cara Menghitung Besaran THR Karyawan Swasta dan Pekerja Lepas
Baca: Fakta Baru Mutilasi di Malang, Pengakuan Berbeda Sugeng, Korban Pingsan & Ajakan Hubungan Intim
Baca: AM Hendropriyono Sebut Massa Demo 22 Mei Kekuatannya Sudah Ompong, Analisis Mantan Kepala BIN
Baca: Pembunuhan di Griya Bandung Indah Terkait Urusan Utang, Leher Jihan Nur Shofia Dijerat Kawat
Ia pun meyakini Lieus tidak bersalah, dan tidak memiliki rencana melakukan makar.
Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).
Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan makar.
Lieus Sungkharisma mengaku siap mengikuti proses hukum atas kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar yang menjerat dirinya.
Namun, Lieus merasa penyidik Polda Metro Jaya memperlakukannya secara tidak adil saat melakukan penangkapan.
"Ditahan ya enggak masalah, saya ikuti saja. Saya langsung ditarik dan diangkat, enggak adil inilah," kata Lieus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Lieus mengatakan, proses hukum atas kasusnya tersebut merupakan bagian perjuangan rakyat.
"Rakyat akan terus berjuang walaupun ditangkap dan dipanggil terus. Kita berjuang ini untuk kedaulatan rakyat," ujarnya.
Lieus dilaporkan Eman Soleman, seorang wiraswasta.
Lieus dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Lieus tak memenuhi panggilan pertama penyidik Bareskrim pada 14 Mei 2019 karena masih mencari pengacara.
Ia juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan tersebut belum ia terima. (*)
Baca: Pembunuhan di Griya Bandung Indah Terkait Urusan Utang, Leher Jihan Nur Shofia Dijerat Kawat
Baca: Terungkap, Sugeng Bunuh dan Mutilasi Perempuan di Malang Karena Korban Tolak Berhubungan Intim
Baca: Mangkir 2 Kali Dipanggil Polisi, Pelaku Penyedia Tempat Pengolahan BBM Ilegal Diringkus di Jakarta
Baca: ANGGOTA Kopassus Pura-pura Mati 5 Hari Tidur di Tumpukan Jenazah Usai Tertembak, Sosok Ini Tiba