Kasus Pencurian

Kucing Persianya Hilang, Dea Lacak dan Pancing Pencurinya untuk Bertemu

Kucing Persianya Hilang, Dea Lacak dan Pancing Pencurinya untuk Bertemu

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Jaka HB
Kucing Persianya Hilang, Dea Lacak dan Pancing Pencurinya untuk Bertemu 

“Saat sampai dirumah korban, saya menyuruh M Alvin, Kelfin dan Ropi untuk berjaga-jaga disekitar lokasi, sedangkan saya masuk ke pekarangan rumah dengan cara memanjat pagar rumah. Saya ambillah kucing persia beserta kandangnya tersebut dan saya serahkan kepada teman saya yang menunggu di luar pagar,” teranganya.

Hamdan beserta para rekannya kemudian langsung menuju Pos didaerah Kebun Jeruk setelah berhasil melakukan aksinya.

“Kami sepakat bahwa Alvin lah yang akan menjualnya," katanya.

Baca: Banyak Pilihan, Transmart, Jadi Tempat Wisata Belanja Baru di Kota Jambi

Baca: Istri Bopak Castello Kecewa Karena Digugat Cerai, Sang Artis Minta Tes DNA Karena Anak Mirip Bule

Baca: Rekaman CCTV Vanessa Angel Masuk Kamar Hotel Bareng Rian & Digerebek Disebut Ada Kejanggalan

Perbuatan Hamdan bersama-sama dengan rekannya mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta Rp 300 ribu. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 Kitab Undang undang Hukum Pidana.

Diketahui dalam persidangan terdakwa yang berperan sebagai pencuri sudah divonis dan sudah bebas dari lapas.

Kucing Persianya Hilang, Dea Lacak dan Pancing Pencurinya untuk Bertemu (Jaka HB/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved