Kasus Pencurian
Kucing Persianya Hilang, Dea Lacak dan Pancing Pencurinya untuk Bertemu
Kucing Persianya Hilang, Dea Lacak dan Pancing Pencurinya untuk Bertemu
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
“Saat sampai dirumah korban, saya menyuruh M Alvin, Kelfin dan Ropi untuk berjaga-jaga disekitar lokasi, sedangkan saya masuk ke pekarangan rumah dengan cara memanjat pagar rumah. Saya ambillah kucing persia beserta kandangnya tersebut dan saya serahkan kepada teman saya yang menunggu di luar pagar,” teranganya.
Hamdan beserta para rekannya kemudian langsung menuju Pos didaerah Kebun Jeruk setelah berhasil melakukan aksinya.
“Kami sepakat bahwa Alvin lah yang akan menjualnya," katanya.
Baca: Banyak Pilihan, Transmart, Jadi Tempat Wisata Belanja Baru di Kota Jambi
Baca: Istri Bopak Castello Kecewa Karena Digugat Cerai, Sang Artis Minta Tes DNA Karena Anak Mirip Bule
Baca: Rekaman CCTV Vanessa Angel Masuk Kamar Hotel Bareng Rian & Digerebek Disebut Ada Kejanggalan
Perbuatan Hamdan bersama-sama dengan rekannya mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta Rp 300 ribu. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 Kitab Undang undang Hukum Pidana.
Diketahui dalam persidangan terdakwa yang berperan sebagai pencuri sudah divonis dan sudah bebas dari lapas.
Kucing Persianya Hilang, Dea Lacak dan Pancing Pencurinya untuk Bertemu (Jaka HB/Tribun Jambi)