ALI Ngabalin Tuding Fadli Zon Menistakan Mahkamah Konstitusi, Sebut Ngigau, 'Mimpi Kali'
TRIBUNJAMBI.COM - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memberikan
"Yang kedua jangan lupa lo ini kan kalau percuma lah dengan MK tadi itu, kalau dia tidak bisa menggunakan haknya pada MK tidak apa-apa, tapi dia tidak boleh menistakan MK, ada pasalnya itu," tambah Ngabalin.
Namun pernyataan dari Ngabalin tersebut dibantah oleh Asep Iriawan selaku Pakar Hukum S3 dari Universitas Padjajaran.
"Bahasa hukumnya sih merendahkan martabat peradilan," ujar Asep.
Nagabalin lalu menegaskan tetap saja hal itu tidak boleh keluar dari seorang Fadli Zon.
Baca: Pakar Hukum Sebut Kubu Prabowo Jangan Hidup di Indonesia Bila Tak Percaya Mahkamah Konstitusi
"Kan ini keluar dari mulut pimpinan parlemen, Wakil Ketua DPR," tegas Ngabalin.
"Nanti kan berkelit kan, nanti ada hak sebagai anggota DPR, imunitas lagi, padahal itu kan suri tauladan contoh," jawab Asep.
Diketahui, capres Prabowo Subianto menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Bantah Gagasan Tak Bayar Pajak Ditolak Sandiaga Uno, Arief Poyuono: Pak Sandi Ngomong Keadaan Normal
Dikarenakan, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu.
Mulai dari masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Namun, BPN Prabowo-Sandiaga enggan untuk mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Baca: Wiranto Peringatkan Para Tokoh: Kalau Enggak Mau Berurusan dengan Polisi Jangan Ngomong Macam-macam
Baca: FACHRI Sebut Satu Saja Peluru Meletus Kena Orang Ada yang Meninggal, Selesai Republik Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ali Ngabalin Tuding Fadli Zon Telah Menistakan Mahkamah Konstitusi karena Koalisi Mereka Tahun 2014,