ALI Ngabalin Tuding Fadli Zon Menistakan Mahkamah Konstitusi, Sebut Ngigau, 'Mimpi Kali'
TRIBUNJAMBI.COM - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memberikan
TRIBUNJAMBI.COM - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memberikan komentar atas pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.
Pernyataan itu terkait koalisi mereka di tahun 2014 pada pilpres yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Dilansir oleh channel YouTube Metrotvnews di acara Prime Time, hal itu bermula saat Fadli mengatakan bahwa pasangan calon di Pilpres 2019 Prabowo-Sandi sudah tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikarenakan Prabowo sempat mengadukan kasusnya di MK pada Pilpres 2014, namun tidak ada hasil dari aduan tersebut.
Baca: Universitas Adi Wangsa Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-618 Kota Jambi dan HUT Pemkot Jambi ke-73
Saat itu, Ngabalin juga menjadi koalisinya Prabowo-Hatta, meski kini berpindah kubu pada Pilpres 2019.
Pembawa acara kemudian menananyakan kepada Fadli Zon, terkait Prabowo-Sandi yang diminta kembali mengadukan kecurangan pemilu ke MK.
"MK itu tidak pernah efektif ya," ujar Fadli Zon.
"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti-bukti kecurangan yang begitu besar berkontainer-kontainer," tambahnya.
Baca: PT Campina Ice Cream Industry Tbk Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-618 dan HUT Pemkot Jambi ke-73
"Waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS tapi tidak ada satu boks pun yang dibuka oleh MK, jadi percumalah."
"MK itu tidak ada gunanya menurut saya di dalam persoalan memberikan judgement soal pemilu, karena pengalaman yang lalu jadi saya yakin bahwa Pak Prabowo, Pak Sandiaga Uno tidak akan menempuh jalan MK."
Menanggapi hal tersebut, Ali Ngabalin diminta pembawa acara untuk konfirmasi soal kebenaran data berkontainer pada Pilpres 2014.
Baca: Star Refleksi Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-618 Kota Jambi dan HUT Pemkot Jambi ke-73
"Enggak-enggak, enggak (berkontainer), ini mengigau ini, Fadli ini lagi mengigau mimpi kali," jawab Ngabalin.
"Enggak ada, memang ada beberapa data, data-data yang disiarkan pada waktu itu dalam koalisi merah-putih tapi tidak ada kontainer-kontainer,"
Menurutnya, data di tahun 2014 hanyalah separuh boks dan MK telah membukan data tersebut.
"Adalah separuh boks, orang saya yang bawa ke MK sebagai direktur politik. Waktu itu buka, periksa, tapi memang kan kami tidak cukup kuat datanya bukti-bukti yang ada," tutur Ngabalin.
Baca: Warzone Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-618 HUT Pemkot Jambi ke-73
"Yang kedua jangan lupa lo ini kan kalau percuma lah dengan MK tadi itu, kalau dia tidak bisa menggunakan haknya pada MK tidak apa-apa, tapi dia tidak boleh menistakan MK, ada pasalnya itu," tambah Ngabalin.
Namun pernyataan dari Ngabalin tersebut dibantah oleh Asep Iriawan selaku Pakar Hukum S3 dari Universitas Padjajaran.
"Bahasa hukumnya sih merendahkan martabat peradilan," ujar Asep.
Nagabalin lalu menegaskan tetap saja hal itu tidak boleh keluar dari seorang Fadli Zon.
Baca: Pakar Hukum Sebut Kubu Prabowo Jangan Hidup di Indonesia Bila Tak Percaya Mahkamah Konstitusi
"Kan ini keluar dari mulut pimpinan parlemen, Wakil Ketua DPR," tegas Ngabalin.
"Nanti kan berkelit kan, nanti ada hak sebagai anggota DPR, imunitas lagi, padahal itu kan suri tauladan contoh," jawab Asep.
Diketahui, capres Prabowo Subianto menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Bantah Gagasan Tak Bayar Pajak Ditolak Sandiaga Uno, Arief Poyuono: Pak Sandi Ngomong Keadaan Normal
Dikarenakan, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu.
Mulai dari masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Namun, BPN Prabowo-Sandiaga enggan untuk mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Baca: Wiranto Peringatkan Para Tokoh: Kalau Enggak Mau Berurusan dengan Polisi Jangan Ngomong Macam-macam
Baca: FACHRI Sebut Satu Saja Peluru Meletus Kena Orang Ada yang Meninggal, Selesai Republik Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ali Ngabalin Tuding Fadli Zon Telah Menistakan Mahkamah Konstitusi karena Koalisi Mereka Tahun 2014,