Masih Single Parent dengan Tiga Anak, Wanita Inisial IY Diduga Perekam Video Ancam Penggal Kepala

Polda Metro Jaya menangkap wanita berinisial IY yang diduga merekam dan menyebar video HS, tersangka yang pengancam memenggal kepala Presiden Joko Wid

Editor: andika arnoldy
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kediaman IY di Perumahan Grand Residence City, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. 

Keduanya juga terdiam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Satu perempuan mengenakan jaket berwarna merah muda, celana jeans, masker, kerudung hitam, dan membawa tas berwarna merah.

Sementara, perempuan lainnya mengenakan kerudung biru dan jaket hitam.

Keduanya langsung menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, diantaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung warna biru, dan tas warna kuning.

Ancaman HS

Seperti diketahui, Hermawan Susanto (HS) pada sebuah video yang viral mengancam akan memenggal Jokowi.

Hermawan melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.

2 wanita yang ada di video ancam penggal Jokowi (Kolase Tribun Jateng)
Akibat perbuatannya, dirinya dikenakan pasal dugaan makar.

Polisi menangkap Hermawan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.

Dalam video tersebut, IY memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan.

Dicari Polisi

Pencarian kedua wanita itu berawal dari informasi polisi.

Hal tersebut tampak pada akun Instagram Jatanras Polda Metro Jaya pada Senin (13/5/19).

Tampak akun Jatanras Polda Metro Jaya mngunggah foto dua wanita yang bersama pemuda HS di lokasi kejadian.

Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi.
Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi. (Twitter @yusuf_dumdum)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved