Pilpres 2019
Demokrat Tanggapi Pernyataan Prabowo Tolak Hasil Pemilu: Silakan Tolak, Tapi Secara Konstitusional
Demokrat Tanggapi Pernyataan Prabowo Tolak Hasil Pemilu: Silakan Tolak, Tapi Secara Konstitusional
Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
Baca: Karena Dihujat Netizen, Pengasuh Rafatar Kembalikan Belanjaan ke Raffi Ahmad & Nagita Slavina

Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara.
Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.
Namun, BPN belakangan mengklaim, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.
Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara.
Sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen. (Jessi Carina)
Baca Juga:
Kabar Gembira! Citilink Bakal Buka Rute Penerbangan Muara Bungo - Jakarta Mulai Mei 2019
Jalani Laga Perdana Liga 1 2019 Lawan PSS Sleman, Pelatih Arema FC Tak Hiraukan Menang atau Kalah
Pelebaran Jalur Dua Sengeti Tahap Pengerjaan Bidang Jalan, Bupati Masnah Harap Masyarakat Mendukung
Kubu 02 Ngaku Dicurangi & Tolak Hasil Pemilu 2019, Fadli Zon Sebut BPN tak akan Ajukan Gugatan ke MK
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon: Silakan Tolak Hasil Pemilu, Tapi secara Konstitusional
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: