Ancam Bawa ke Mahkamah Internasional, Amien Rais: "Wiranto Hati-hati Anda"

Amien, tindakan Wiranto tersebut tergolong penyalahgunaan kekuasaan dan harus dibawa ke Mahkamah Internasional.

Editor: Nani Rachmaini
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat ditemui usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017). (KOMPAS.com/Kristian Erdianto) 

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah pakar dalam tim itu akan bertambah lagi.

Berikut daftar anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam berdasarkan data yang diberikan oleh staf Wiranto:

1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum

2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan

3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana

5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran

6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur

7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila

8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH

9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara

11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum

13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi

14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM

15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam

Kisah Mayangsari & Bambang Pernah Gegerkan Publik, di Pemakaman Pak Harto Alami Hal Tak Enak

Prabowo Tolak Hasil Pemilu, BPN Paparan Kecurangan, Jubir TKN Keluarkan Reaksi Keras

Agus Hernoto Prajurit Kopassus Si Kaki Buntung, Jasanya Bikin Benny Moerdani Berani Membangkang

Sinopsis & Tayang John Wick 3, Di Balik Layar: Keanu Reeves Sebut 2 Pesilat Indonesia Luar Biasa

Prabowo Akan Menolak Hasil Real Count KPU, Jokowi Undang Ratusan Jurnalis, Makan dan Foto-foto

8 Fakta Mayat Wanita Dimutilasi 6 Bagian, Ada 3 Pesan Misterius Pelaku & Tato Bertuliskan Sugeng

BREAKING NEWS Kebakaran Terjadi di Desa Kumun Menjelang Waktu Sahur

16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam

17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo

19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI

20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri

21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter

23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam

24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam

+


TONTON VIDEO: WASPADA! Virus Cacar Monyet Mengancam Manusia, Ini Sumber Penyebabnya

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amien Rais: Pak Wiranto Perlu Dibawa ke Mahkamah Internasional

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved