Ancam Bawa ke Mahkamah Internasional, Amien Rais: "Wiranto Hati-hati Anda"
Amien, tindakan Wiranto tersebut tergolong penyalahgunaan kekuasaan dan harus dibawa ke Mahkamah Internasional.
"Ini adalah tindakan vulgar yang memberangus demokrasi dan kedaulatan rakyat," kata Sandiaga.

Tidak hanya itu menurut Sandiaga Pemilu 2019, disuguhi adanya pelumpuhan instrumen kontrol demokrasi.
Diantaranya pelemahan media massa yang tidak lantang menyuarakan kubu oposisi. Selain itu diseretnya sejumlah ulama pada masalah hukum.
"Ada upaya sistematis melemahkan suara oposisi, penangkapan aktivis kriminalisasi para ulama, dan mereka yang menjadi penyuara hati nurani rakyat," katanya.
Tim mulai bekerja
Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan mulai bekerja mengkaji aktivitas dan ucapan 13 tokoh setelah pemilu 2019.
Menurut anggota tim, Romli Atmasasmita, aktivitas dan ucapan 13 tokoh sudah mulai dibahas bersama, Senin (13/5/2019).
Kisah Mayangsari & Bambang Pernah Gegerkan Publik, di Pemakaman Pak Harto Alami Hal Tak Enak
Prabowo Tolak Hasil Pemilu, BPN Paparan Kecurangan, Jubir TKN Keluarkan Reaksi Keras
Agus Hernoto Prajurit Kopassus Si Kaki Buntung, Jasanya Bikin Benny Moerdani Berani Membangkang
Sinopsis & Tayang John Wick 3, Di Balik Layar: Keanu Reeves Sebut 2 Pesilat Indonesia Luar Biasa
Prabowo Akan Menolak Hasil Real Count KPU, Jokowi Undang Ratusan Jurnalis, Makan dan Foto-foto
8 Fakta Mayat Wanita Dimutilasi 6 Bagian, Ada 3 Pesan Misterius Pelaku & Tato Bertuliskan Sugeng
BREAKING NEWS Kebakaran Terjadi di Desa Kumun Menjelang Waktu Sahur
"Benar hari ini sudah dibahas," ujar Romli Atmasasmita, yang juga Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan ini kepada Tribunnews.com, Senin (13/5/2019).
Romli Atmasasmita menyebut sejumlah tokoh yang aktivitas dan ucapan sedang dikaji di antaranya Eggi Sudjana, Kivlan Zen, dan Amien Rais.
"Dari Eggi, Kivlan, Amien Rais, Habib," sebut Romli Atmasasmita.
Menurut dia, tugas tim adalah mengkaji apakah aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.
Setelah itu, hasil dari kajian itu akan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Namun, dia tegaskan, pemerintah tak akan mencampuri urusan penegakan hukum yang sedang dilakukan polisi atau aparat penegak hukum lainnya.
"Tim hukum ini bukan untuk tim intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum. Tapi justru menjaga agar polisi bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, kepolisian juga sudah melakukan proses hukum terhadap nama-nama tokoh yang disebut Romli Atmasasmita.