Ancam Bawa ke Mahkamah Internasional, Amien Rais: "Wiranto Hati-hati Anda"

Amien, tindakan Wiranto tersebut tergolong penyalahgunaan kekuasaan dan harus dibawa ke Mahkamah Internasional.

Editor: Nani Rachmaini
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat ditemui usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017). (KOMPAS.com/Kristian Erdianto) 

"Ini adalah tindakan vulgar yang memberangus demokrasi dan kedaulatan rakyat," kata Sandiaga.

Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahudin Uno saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Tribunnews/Jeprima
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahudin Uno saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Tidak hanya itu menurut Sandiaga Pemilu 2019, disuguhi adanya pelumpuhan instrumen kontrol demokrasi.

Diantaranya pelemahan media massa yang tidak lantang menyuarakan kubu oposisi. Selain itu diseretnya sejumlah ulama pada masalah hukum.

"Ada upaya sistematis melemahkan suara oposisi, penangkapan aktivis kriminalisasi para ulama, dan mereka yang menjadi penyuara hati nurani rakyat," katanya.

Tim mulai bekerja

Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Kordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan mulai bekerja mengkaji aktivitas dan ucapan 13 tokoh setelah pemilu 2019.

Menurut anggota tim, Romli Atmasasmita, aktivitas dan ucapan 13 tokoh sudah mulai dibahas bersama, Senin (13/5/2019).

Kisah Mayangsari & Bambang Pernah Gegerkan Publik, di Pemakaman Pak Harto Alami Hal Tak Enak

Prabowo Tolak Hasil Pemilu, BPN Paparan Kecurangan, Jubir TKN Keluarkan Reaksi Keras

Agus Hernoto Prajurit Kopassus Si Kaki Buntung, Jasanya Bikin Benny Moerdani Berani Membangkang

Sinopsis & Tayang John Wick 3, Di Balik Layar: Keanu Reeves Sebut 2 Pesilat Indonesia Luar Biasa

Prabowo Akan Menolak Hasil Real Count KPU, Jokowi Undang Ratusan Jurnalis, Makan dan Foto-foto

8 Fakta Mayat Wanita Dimutilasi 6 Bagian, Ada 3 Pesan Misterius Pelaku & Tato Bertuliskan Sugeng

BREAKING NEWS Kebakaran Terjadi di Desa Kumun Menjelang Waktu Sahur

"Benar hari ini sudah dibahas," ujar Romli Atmasasmita, yang juga Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan ini kepada Tribunnews.com, Senin (13/5/2019).

Romli Atmasasmita menyebut sejumlah tokoh yang aktivitas dan ucapan sedang dikaji di antaranya Eggi Sudjana, Kivlan Zen, dan Amien Rais.

"Dari Eggi, Kivlan, Amien Rais, Habib," sebut Romli Atmasasmita.

Menurut dia, tugas tim adalah mengkaji apakah aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.

Setelah itu, hasil dari kajian itu akan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Namun, dia tegaskan, pemerintah tak akan mencampuri urusan penegakan hukum yang sedang dilakukan polisi atau aparat penegak hukum lainnya.

"Tim hukum ini bukan untuk tim intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum. Tapi justru menjaga agar polisi bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, kepolisian juga sudah melakukan proses hukum terhadap nama-nama tokoh yang disebut Romli Atmasasmita.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved