Eggi Sudjana Ditangkap, Polisi Tanggapi Tersangka Sebut Ada Keanehan di Surat Penangkapan

Alih-alih meninggalkan Gedung Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Eggi justru ditangkap oleh penyidik sekira pukul 05.30 WIB.

Editor: Nani Rachmaini
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Surat penangkapan Eggi Sudjana yang diterbitkan Selasa (14/5/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) 

Politikus PAN ini justru mengaku bersyukur ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Eggi Sudjana, status tersangka merupakan peluang untuk membuktikan bahwa dirinya benar.

"Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terimaksih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran kebenran keadilan bisa tampak," tutur Eggi.

Kasus yang menyeret Eggi Sudjana bermula dari adanya laporan di Bareskrim Polri yang dibuat Supriyanto, Relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), Jumat (19/4/2019).

Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. Kemudian Bareskrim Polri melimpahkan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Presiden Jokowi Tanggapi Video Viral Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepalanya, Simpati?

Syarat Melihat Rambut yang Diklaim Milik Nabi Muhammad SAW di Rumah Opick, Ada 4, Cukup Mudah

VIDEO: Ustaz Abdul Somad Pertanyakan Penangkapan Terkesan Tebang Pilih, Dijawab Tito Karnavian

Niat Puasa Ramadan 1440 Hijriyah dan Bacaan Niat Makan Sahur Lengkap dengan Bahasa Arab

Ngoceh Penggal Jokowi, Hermawan Dipecat & Terancam Gagal Nikah, Ini Kata Polisi Soal Hukuman Mati

Eggi Sudjana dan Amien Rais Masuk 13 Daftar Tokoh Dikaji Tim Hukum, Eggi Balik Nantang

Cacar Monyet SIngapura Ancam Batam, Hati-hati, Ini Gejala dan Cara Penularan, Beda dari Cacar Air

Pelaporan itu dibuat menyusul adanya video Eggi Sudjana yang mengajak gerakan 'people power'. Eggi pun sempat dipanggil beberapa kali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.

Saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2019), Eggi Sudjana membantah bahwa seruannya terkait people power terkait dengan makar.

Menurut dia, tidak ada unsur makar dalam pidatonya yang menyinggung people power.

Dugaan makar itu terus bergulir. Eggi diperiksa kembali pada Senin (29/5/2019). Dalam pemeriksaan tersebut Eggi Sudjana menurut kepolisian dicecar dengan 116 pertanyaan.

Namun, karena Eggi harus menjalani pemeriksaan dokter, pemeriksaan penyidik pun dihentikan.(*)

TONTON VIDEO: VIRAL! Seorang Wanita Naik Motor NMAX Tercebur ke Laut, Lampu Motor Tetap Nyala

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eggi Sudjana Ditahan Usai Diperiksa Selama 13 Jam


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved