Eggi Sudjana Ditangkap, Polisi Tanggapi Tersangka Sebut Ada Keanehan di Surat Penangkapan
Alih-alih meninggalkan Gedung Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Eggi justru ditangkap oleh penyidik sekira pukul 05.30 WIB.
"Semua kemungkinan masih bisa terjadi, apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak," kata Argo.
Presiden Jokowi Tanggapi Video Viral Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepalanya, Simpati?
Syarat Melihat Rambut yang Diklaim Milik Nabi Muhammad SAW di Rumah Opick, Ada 4, Cukup Mudah
VIDEO: Ustaz Abdul Somad Pertanyakan Penangkapan Terkesan Tebang Pilih, Dijawab Tito Karnavian
Niat Puasa Ramadan 1440 Hijriyah dan Bacaan Niat Makan Sahur Lengkap dengan Bahasa Arab
Ngoceh Penggal Jokowi, Hermawan Dipecat & Terancam Gagal Nikah, Ini Kata Polisi Soal Hukuman Mati
Eggi Sudjana dan Amien Rais Masuk 13 Daftar Tokoh Dikaji Tim Hukum, Eggi Balik Nantang
Cacar Monyet SIngapura Ancam Batam, Hati-hati, Ini Gejala dan Cara Penularan, Beda dari Cacar Air
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri.
Status tersangka Eggi tersebut diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya.
Dalam surat tersebut, Eggi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka makar pada Senin (13/5/2019).
Penjelasan Eggi Sudjana
Eggi Sudjana mematuhi panggilan penyidik tersebut. Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Eggi mengatakan polisi telah melakukan kriminalisasi jika dirinya ditahan sebagai tersangka dugaan makar.
"Kalau ditahan, ya kriminalisasi terjadi. Itu tidak profesional dan tidak terpercaya," ujar Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Ia meminta polisi bersikap objektif dalam menangani kasus yang menjerat dirinya.
Menurut Eggi Sudjana, Polri harus sesuai dengan jargon Promoter yakni profesional, modern, dan terpercaya.
"Kita minta bapak polisi bersifat objektif. Anda (bapak polisi) sudah mengklaim jargon profesional, modern, dan terpercaya. Jadi, janganlah mengingkari jargon yang anda buat sendiri. Saya mau profesionalitasnya sampai di mana," ungkap Eggi Sudjana.
Bawa Alquran
Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan seruan people power.
Eggi Sudjana tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 16.30 WIB, dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Dalam pemeriksaan ini, Eggi Sudjana tampil mengenakan baju koko dan peci. Ia juga membawa kitab suci Alquran.
"Bawa Alquran saja buat baca-baca," ujar Eggi Sudjana sebelum masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).