Berita Nasional

Kivlan Zen Bantah Inisiasi Massa ke Kantor KPU: Saya Datang Demo, Boleh Gak?

Dituduh ingin melakukan inisiasi massa kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kompas TV
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Senin (13/5/2019). 

"Saya ini Mayor Jenderal (purn) TNI yang sudah punya kerja nyata untuk bangsa Indonesia ini."

"Saya pernah membebaskan sandera, saya pernah mendamaikan pemberontak Filipina dengan pemerintah Filipina, sukses tahun 1996."

"Saya pernah membebaskan sandera tahun 2016, saya membebaskan sandera tahun tahun 1973 dan 1981 di Papua," sambungnya.

Ia mengatakan bahwa semua itu dilakukannya hanya untuk bangsa.

Sebelumnya, Kivlan Zen diketahui telah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Ia dilaporkan dengan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Atas pelaporannya itu, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kivlan Zen ditemui pihak kepolisian saat tengah berada di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (10/5/2019), untuk melakukan pencegahan agar tak pergi ke luar negeri.

Saat itu, pihak kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap dirinya terkait kasus dugaan perbuatan makar.

Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyusul beredarnya foto pemberian surat pemanggilan terhadap Kivlan di Bandara.

"Itu fotonya itu ngasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen (kenakan topi) untuk pergi ke luar negeri atas dugaan makar, Jumat (10/5/2019).
Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen (kenakan topi) untuk pergi ke luar negeri atas dugaan makar, Jumat (10/5/2019). (IST)

Dijelaskan Argo, surat tersebut diberikan pada Jumat sore di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti hari Senin," tutur Argo.

Terkait kabar yang beredar bahwa Kivlan akan pergi ke luar negeri, Argo memastikan bahwa pihaknya telah mencegahnya.

"Dia dicekal kok, ya dicekal," tegas Argo.

Baca Juga:

PETUALANG Wanita Cantik Menjadi Mimpi Buruk, Diculik Geng Motor: 2 Bulan Ditawan Diperkosa

Antisipasi Keributan Pasca Pemilu, Wali Kota Jambi Minta Warga Tak Terpengaruh Hoaks di Medsos

Kasus Mutilasi di Riau, Ditemukan Mayat Perempuan Tanpa Kepala Diduga Hamil Muda

PRIA Ini Dijemput Polisi Jelang Akad Nikah, Diduga Telah Hamili ABG: Pengantin Wanita Syok

Surat Pencekalan Dicabut

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved