Data Bawaslu dan KPU Bungo Berbeda, Kata Bawaslu Capai 85 Persen

Bawaslu Provinsi Jambi mempertanyakan perbedaan data yang mereka miliki dengan data KPU Bungo sat rapat pleno

Editor: Deddy Rachmawan
Tribunjambi/Dunan
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu 2019 

Bisri menuturkan selama proses pleno dilakukan di kabupaten, Bawaslu mengikuti proses tersebut sedari awal sampai akhir.

Hingga tadi malam, pleno digelar untuk tiga kabupaten. Yakni

Bungo, Muarojambi dan Tanjung Jabung Timur.

Kecuali Bungo, pleno   Muarojambi dan Tanjung Jabung Timur relatif lancar. Bahkan, untuk Muarojambi sudah diputuskan.

Bawaslu Provinsi Jambi mengancam bila keberatan mereka terhadap perbedaan data dengan KPU Bungo tidak ditindaklanjuti akan ada proses selanjutnya.

"Kami memiliki kewenangan. Apakah ini akan kami jadikan rekomendasi temuan atau diperbaiki dalam pleno ini," tegas Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.

Ia mengingatkan bila Bawaslu menjadikan perbedaan data tersebut menjadi temuan maka bisa menjadi indikasi temuan pelanggaran pidana.

"Indikasi temuan itu bisa berlanjut sampai ke unsur pidana jika ada," sebut Asnawi.

Karena itu Bawaslu meminta agar perbedaan tersebut harus mendapatkan kejelasan sebelum ditetapkan.

 Puluhan laporan

Terkait jalannya Pemilu 2019, Bawaslu Provinsi Jambi mencatat puluhan laporan yang masuk ke mereka. Laporan didominasi berasal dari Bawaslu kabupaten/kota.

Afrizal, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan bahwa sampai saat ini ada lebih kurang 68 kasus. Ia tak merinci detil 68 laporan itu termasuk jenisnya.

"Kalau laporan sampai saat ini sudah mencapai 67 atau 68 kasus. Terbesar banyak di daerah," ungkap Afrizal.

Afrizal sendiri mengatakan bahwa sampai saat ini laporan laporan tersebut sudah ada yang diproses dan masih dalam bentuk laporan. (dun)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved