Data Bawaslu dan KPU Bungo Berbeda, Kata Bawaslu Capai 85 Persen
Bawaslu Provinsi Jambi mempertanyakan perbedaan data yang mereka miliki dengan data KPU Bungo sat rapat pleno
TRIBUNJAMBI.COM – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi dan penetapan hasil Pemilu 2019 yang digelar KPU Provinsi Jambi, Rabu (8/5) tak berjalan mulus.
rapat pleno berlangsung alot ketika penghitungan untuk KPU Bungo.
Pasalnya Bawaslu Provinsi Jambi mempertanyakan perbedaan data yang mereka miliki dengan data KPU Bungo.
Perbedaan itu utamanya terkait perolehan suara untuk DPD dan DPR RI. Bahkan, ketidakcocokan itu disebut mencapai 85 persen.
"Kalau kami sampaikan bahwa ada perbedaan lebih kurang 80-85 persen," ungkap Fachrul Rozi, dari Bawaslu Provinsi Jambi, saat pleno di Hotel BW Luxury Jambi, Kota Jambi, kemarin.
Kata dia, perbedaan terdapat pada data DA1 (hasil pleno kecamatan) yang dipegang pihak Bawaslu dengan data DB1 (hasil pleno tingkat kabupaten/kota) yang dibacakan pihak KPU Bungo.
Untuk perolehan suara DPD misalnya. Ada caleg yang perbedaan suaranya mencapai 400 antara versi Bawaslu dan KPU.
Ada pula perbedaan suaranya kecil namun terjadi menyebar.
Edison, saksi dari Partai Demokrat meminta agar pihak Bawaslu dan KPU Bungo sama-sama membuka data.
Baca: Ada Wacana Penambangan Minyak Ilegal di Jambi Bakal Dilegalkan
Baca: Diduga Miliki Oknum Polisi, Dewan Desak Polres Batanghari Usut Tuntas Pengolahan Minyak Ilegal
Baca: MELIHAT Kemampuan Spesial Prajurit Yontaifib, Pasukan Marinir Penemu Black Box Lion Air JT 610
Terlebih ada pengakuan dari Bawaslu bahwa data yang mereka pegang tersebut merupakan dari dari pihak KPU di tingkat PPK.
"Kalau memang sumber datanya sama. Buka dan sanding data saja," pintanya.
Ketua KPU Bungo Bisri mengatakan pihaknya akan mengikuti apa yang diputuskan oleh KPU Provinsi Jambi selaku pimpinan sidang.
"Kita ikut, apakah kita adu DA1 kita dengan DA1 Bawaslu, sehingga ketemu di mana titiknya. Kami mau seperti itu saja biar clear, tidak ada lagi kecurigaan-kecurigaan menganggap bahwa KPU Bungo ada tendensi negatif, saya pengin clear juga di forum ini," tegasnya.
Misri tak mau komentar lebih jauh perihal munculnya ketidaksamaan data itu.
"Saksi juga pegang DA1, makanya hari ini jujur kami kaget ketika persoalan ini ada, makanya kami juga ingin ini clear," sambungnya.
Bisri menuturkan selama proses pleno dilakukan di kabupaten, Bawaslu mengikuti proses tersebut sedari awal sampai akhir.
Hingga tadi malam, pleno digelar untuk tiga kabupaten. Yakni
Bungo, Muarojambi dan Tanjung Jabung Timur.
Kecuali Bungo, pleno Muarojambi dan Tanjung Jabung Timur relatif lancar. Bahkan, untuk Muarojambi sudah diputuskan.
Bawaslu Provinsi Jambi mengancam bila keberatan mereka terhadap perbedaan data dengan KPU Bungo tidak ditindaklanjuti akan ada proses selanjutnya.
"Kami memiliki kewenangan. Apakah ini akan kami jadikan rekomendasi temuan atau diperbaiki dalam pleno ini," tegas Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
Ia mengingatkan bila Bawaslu menjadikan perbedaan data tersebut menjadi temuan maka bisa menjadi indikasi temuan pelanggaran pidana.
"Indikasi temuan itu bisa berlanjut sampai ke unsur pidana jika ada," sebut Asnawi.
Karena itu Bawaslu meminta agar perbedaan tersebut harus mendapatkan kejelasan sebelum ditetapkan.
Puluhan laporan
Terkait jalannya Pemilu 2019, Bawaslu Provinsi Jambi mencatat puluhan laporan yang masuk ke mereka. Laporan didominasi berasal dari Bawaslu kabupaten/kota.
Afrizal, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan bahwa sampai saat ini ada lebih kurang 68 kasus. Ia tak merinci detil 68 laporan itu termasuk jenisnya.
"Kalau laporan sampai saat ini sudah mencapai 67 atau 68 kasus. Terbesar banyak di daerah," ungkap Afrizal.
Afrizal sendiri mengatakan bahwa sampai saat ini laporan laporan tersebut sudah ada yang diproses dan masih dalam bentuk laporan. (dun)