Ilegal Driling
Kasus Ilegal Driling, Harus Ada Payung Hukum, Polda Jambi Gelar FGD
Kasus Ilegal Driling, Harus Ada Payung Hukum, Polda Jambi Gelar FGD dengan Instansi Terkait
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
"Uapaya untuk membasmi pengeboran minyak ilegal telah kami lakukan, baik secara Preemtif, Prevetif, dan Represif," jelasnya.
Baca: Dalami Kasus TPPU Sipir Lapas Klas II Jambi, Penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi Gandeng PPATK
Baca: Istri Mesum Bersetubuh Dengan Tetangga, Suami Ngamuk Aniaya Sang Pria Tak Berbusana Hingga Tewas
Baca: Erna Pakai Sabu Sisa Majikan, Ngaku ke Hakim Baru 6 Bulan Konsumsi Narkoba
Menurutnya, pengeboran minyak ilegal ini telah terjadi di 3 Tempat yang ada di Provinsi Jambi, yakni di kawasan Bajubang Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, dan juga Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Polda Jambi Juga telah melakukan Pertemuan dengan berbagai Instansi terkait guna mencari Solusi untuk permasalahan ilegal Driling tersebut, Seperti Beberapa waktu yang lalu, Polda Jambi menggelar FGD yang bertempat di Polda Jambi.
"Kami mengundang instansi Terkait yakni Kemensetneng, SKK Migas, Pertamina EP Jambi, Dinas ESDM Provinsi Jambi, BLHD Provinsi Jambi, Pemda Kabupaten Batanghari, Pemda Muaro Jambi, Pemda Sarolangun, Sekda Provinsi Jambi, Dekan Fakultas Hukum Unja, Dekan Fakultas Hukum Unbari dan juga LSM, kami ingin duduk bersama untuk mecari solusi terbaik dari permasalahan ini," jelasnya.
Baca: Kemenag Provinsi Jambi Bersama Tim Rukyat Lakukan Rukyatul Hilal di Hotel BW Luxury
Baca: Dikritik Soal Bukanya Tempat Hiburan Selama Ramadhan, Bupati Al Haris Ralat Kebijakannya
Ia menginginkan adanya Tim Terpadu untuk menumpas Ilegal Driling ini.
"Selama ini kami sendiri yang beirinisiasi untuk menutup sumur sumur bor tersebut, tetapi setelah sumur bor itu kami tutup, apakah ada yang jamin akan tidak di buka lagi oleh masyarakat, tidak mungkin polisi selama 24 jam berjaga di sumur yang telah di tutup, ini lah yang timbul masalah, harus ada tim terpadu untuk menumpas ini semua," jelasnya.
Ia mengatakan, hari hasil Pertemuan tersebut, berhasil disimpulkan bahwa mendorong perangkat pemerintah dari Bawah Sampai pusat untuk selalu melakukan pencegahan dalam kegiatan Ilegal Driling, instansi Terkait yang berwenag mengawasi peredaran minyak mentah tersebut agar tidak tersebar luas di masyarakat, dan agar dapat merubah regulasi yang ada menjadi melegalkan penambangan minyak di masyarakat.
Baca: Punya Kans Besar di Pilkada Batanghari, Fadhil dan Camelia Lakukan Pertemuan
Baca: Cocok Untuk Sahur! 6 Resep Praktis Makanan Enak, Bahan Dari Telur, Pas Untuk Puasa Ramadhan Anak Kos
Karena menurutnya harus ada yang selalu mengawasi perbuatan ini,
"Karena sudah banyak yang terjadi, seperti kebakaran akibat kegiatan ilegal driling ini," jelasnya.
FGD ini tidak bisa dilaksanakan dalam sekali, harus ada FGD berikutnya.
"Nantinya pemprov yang akan memfasilitasi FGD selanjutnya, FGD kemarin polda Jambi telah memfasilitasi, karena FGD ini harus sering dan nantinnya akan mengkrucut," jelasnya.
Ia berharap ada instansi yang bertanggung jawab untuk menutup sumur sumur bor yang telah terjadi.
"Karena itu harus ada tim ahlinya yang mengerti, kami hanya berperan penindakan, jagan kami di tinggalkan sendiri, mau sampai kapan ini terjadi," jelasnya.
Baca: Dampak Ilegal Drilling di Batanghari, Sumber Air Tercemar, Warga Terpaksa Beli Air Bersih
Baca: Grand Opening Cafe Mini Route 88, Tempat Nongkrong Nuansa Vinta dan Klasik Cocok Untuk Anak Muda
Ia mengatakan ini harus ada payung Hukumnya, agar bisa melegalkan kegiatan ini, sehingga nantinya kedepan ini dapat menjadi keberkahan untuk Negeri Jambi.
"Itu nanti ke depannya akan di buat regulasi payung hukumnya, kalau sekarang masih belum ada payung hukumnya, mudah mudahan nantinya akan ada titik terang," jelasnya.
Baca: ADA Potensi Gempa Dahsyat Intai Mentawai dan Bengkulu, 8,9 SR Picu Gelombang Tsunami 12 Meter
Baca: Tips Sehat Gizi Seimbang Selama Ramadhan, Dinkes Provinsi Jambi Ucapkan Selamat Menjalankan Puasa