Apa Perbedaan Multaqo Ulama dan Ijtima Ulama 3? Ini Penjelasan dan 8 Rekomendasi Hasilnya

Apa perbedaan Ijtima Ulama 3 yang mendesak pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin didiskualifikasi dalam Pilpres 2019, dengan Multaqo Ulama? Ini penjelasannya.

Editor: Duanto AS
(Tribunnews.com/Rizal Bomantama)
Ketua Umum PBNU Saiq Aqil Siraj dan KH Maimoen Zubair memimpin konferensi pers usai Multaqo Ulama, Habaib, dan Cendekiawan Muslim di Hotel Kartika Chandra, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (3/4/2019). 

Dari paparan dari sisi hukum dan agama inilah, menurut Slamet, peserta Ijtima Ulama akan membahasnya sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi di akhir acara.

Dimintai tanggapan atas pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mempertanyakan niat atau tujuan Ijtima Ulama 3 terkait penyelenggaraan Pemilu 2019, Slamet Maarif mengatakan "apa salahnya kita mengevaluasi ( Pemilu 2019)."

Dia kemudian mengatakan bahwa ijtima ulama 1 dan 2 juga tidak terlepas dari hajatan politik Pemilu 2019.

Dia menekankan, sikap politik dalam Ijtima Ulama 3 merupakan bentuk kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dilindungi konstitusi.

"Yang penting tidak melanggar konsitusi yang ada," kata Slamet.

Ditanya wartawan apakah para ulama yang tergabung dalam Ijtima Ulama ini 'ditunggangi' partai-partai politik pendukung Prabowo Subianto, Slamet Maarif mengatakan, "Ini kepentingan untuk bangsa dan agama."

Keberadaan acara Ijtima (kesepakatan atau konsensus) yang sudah berlangsung tiga kali, tidak terlepas dari gerakan politik yang melibatkan massa bernama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI pada 2016.

Kritik dari TKN Jokowi-Maruf

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin mengkritik pelaksanaan Ijtima Ulama III yang digelar hari ini, Rabu (1/5/2019) di Sentul, Bogor.

Selain itu, TKN juga menganggap aneh hasil Ijtima Ulama III yang meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Jokowi dari Pemilu 2019.

"Pertemuan timses kubu 02 yang berkedok Ijtimak Ulama jelas sebuah politik akal-akalan dan ugal-ugalan yang tujuannya justru menyesatkan umat. Segala upaya dilakukan untuk tidak mengakui kekalahan versi hitung cepat mulai dari delegitimasi KPU, meminta pemilu ulang sampai dengan meminta Pak Jokowi didiskualifikasi," kata Jubir TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily, saat dikonfirmasi, Rabu (1/5/2019).

Politikus Golkar ini menilai, Ijtima Ulama III adalah bentuk manuver politik kalap dari Timses 02, Prabowo-Sandiaga.

Ia juga mengkritik timses 02 yang tak siap kalah dan tak siap menerima hasil Pemilu.

"Anehnya, walaupun secara kasat mata mereka melakukan delegitimasi KPU, tapi justru mereka minta KPU-Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi. Ini artinya mereka merengek-rengek pada lembaga yang kredibilitasnya sedang mereka hancurkan," ucap Ace Hasan Syadzily.

Ace pun memprediksi ada sejumlah skenario timses 02 jelang penetapan hasil Pemilu pada 22 Mei 2019.

Ia menyebut, jika timses 02 akan menuduh timses 01 melakukan kecurangan dalam Pemilu 2019.

"Ini semakin mengkonfirmasi skenario 02 menjelang 22 Mei, yakni meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi 01 dengan alasan kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM). Sejalan dengan itu, kubu 02 mengerahkan massa pendukungnya bermain presiden-presidenan. Skenario diskualifikasi ini ingin menjalankan skenario pilkada Kota Waringin Barat yang saat itu Bambang Widjajanto terlibat menjadi pengacara salah satu paslon," papar Ace Hasan.

"Dengan didiskualifikasi calon terpilih, maka calon penantang yang otomatis dilantik. Akal bulus ini jelas tidak punya pijakan obyektif karena kecurangan TSM yang mereka tuduhkan hanya ilusi tanpa fakta. Kita ingat gertak sambel Prabowo pada saat sengketa tahun 2014 yang mengklaim membawa bukti berkontainer ke MK. Nyatanya hanya ilusi. Jangankan bukti kecurangan, mengumpulkan C1 saja plintat-plintut. Ngaku-ngaku punya real count, tempatnya tidak jelas entah di mana. Skenario kota Waringin Barat jelas halusinasi juga," tutupnya.

Bukan representasi ulama

Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) calon pasangan Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Juri Ardiantoro menyebut lima rekomendasi yang dihasilkan oleh apa yang menamakan dirinya Ijtima Ulama III jelas bukan representasi ulama "mainstream" (arus utama) Indonesia.

Menurut Juri, lima rekomendasi Ijtima Ulama III ditandatangani oleh oleh KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie, Ustaz Yusuf Muhammad Martak, Ustaz Zaitul Rasmin, Ustaz Slamet Maarif, KH Sobri Lubis, dan Ustaz Bachtiar Nashir, juga bukan pula representasi umat.

"Ulama dan umat mana yang diwakili oleh mereka, apalagi sebagian besar yang hadir adalah timses pasangan 02," kata Juri dalam siaran persnya, Rabu (1/5). (Tribunnews.com/Rizal Bomantama/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Multaqo Ulama Digelar Pasca Ijtima Ulama 3 Diskualifikasi Jokowi, Ini Daftar Ulama & Rekomendasinya

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Muncul Multaqo Ulama setelah Ijtima Ulama 3 Desak Diskualifikasi Jokowi, Ini 8 Rekomendasinya

Subscribe Youtube

 Soekarno Kaget saat Dukun Sakti Jambi Tolak Tawarannya, Tak Ingin Mobil Mewah

TERBARU Lowongan Kerja di Jambi Mei 2019, Puluhan Posisi untuk Lulusan SMA s/d S-1, Ini Syaratnya

 Siapa Sebenarnya Kirana Larasati? Mengapa Caleg Artis Ini Berpeluang Besar Lolos ke Senayan

 Kapolsek Rochana dan Polwan Mira Kaget saat Nyamar jadi PSK, Ternyata Si Bos Itu sudah Dikenalnya

 

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved