Apa Perbedaan Multaqo Ulama dan Ijtima Ulama 3? Ini Penjelasan dan 8 Rekomendasi Hasilnya
Apa perbedaan Ijtima Ulama 3 yang mendesak pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin didiskualifikasi dalam Pilpres 2019, dengan Multaqo Ulama? Ini penjelasannya.
Keempat, menghindari provokasi pihak yang tak bertanggung jawab selama dan sesudah bulan suci ramadhan, karena hal tsersebut akan sangat mengganggu berlangsungnya ibadah di bulan suci Ramadhan, yang dapat menghilangkan pahala berpuasa di bulan ramadhan yang dilipatgandakan oleh Allah SWT.

Kelima, kami mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk mentaati tata peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di seluruh wilayah NKRI, sebagai pengejawantahan hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah, karena hal tersebut sangat jelas diajarkan dalam tradisi agama Islam.
Keenam, kepada umat Islam di Indonesia untuk tidak terpancing dalam melakukan aksi-aksi inkonstitusional baik langsung maupun tak langsung, karena tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran Islam dan dapat mengarahkan kepada bughat atau pemberontakan.
Ketujuh, kami mengajak seluruh umat Islam di seluruh Indonesia untuk “fastabikhul khairat”, berlomba dalam kebaikan guna meningkatkan kekuatan ekonomi umat dalam rangka berpartisipasi dalam masyarakat dunia melalui era digital, big data, dan berjaringan teknologi.
Umat Islam dapat secara aktif terlibat dalam proses pengentasan kemiskinan mengatasi ketimpangan dan menejar ketertinggalan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kedelapan, kami mengumumkan kepada seluruh umat Islam di Indonesia bahwa kegiatan multaqo akan dilakukan secara terus menerus dalam rangka mengawal implementasi kesepakatan yang disepakati hari ini.
Multaqo Ulama akan segera dilaksanakan pada semester kedua 2019, kami mengajak seuruh umat Islam Indonesia lakukan sosialisasi hasil multaqo melalui berbagai forum kegiatan.
Ijtima Ulama III
Ijtima Ulama III telah mengeluarkan 5 rekomendasi untuk menghadapi isu kecurangan Pilpres 2019.
Satu di antara rekomendasi yang paling "keras" adalah usulan agar Jokowi-Maruf Amin didiskualifikasi.
Para ulama pendukung pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meminta Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan atau mendiskualifikasi calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin.
Dalam acara Ijtima Ulama III yang berlangsung di Bogor, Rabu (1/5/2019) kemarin, Panitia mengatakan menyebar 1.000 undangan, namun berdasarkan pantauan wartawan BBC News Indonesia yang meliput acara itu, Rivan Dwiastono, sekitar 500 orang yang hadir.
Beberapa ulama yang terlihat hadir adalah KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie, Ustaz Yusuf Muhammad Martak, Ustaz Zaitul Rasmin, Ustaz Slamet Maarif, KH Sobri Lubis, dan Ustaz Bachtiar Nashir.
Dalam kesimpulan acara, Yusuf Martak, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama mengatakan, "Telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019."
Prabowo Subianto yang juga hadir dalam acara mengatakan bahwa kesimpulan pertemuan "cukup komprehensif dan tegas."
