Oknum PNS Culik Siswi SMP, Empat Hari Disekap Dalam Kamar dan Dipaksa Berhubungan Intim

Oknum PNS Pemprov Kalimantan Barat berinisial HW (53) diduga menculik seorang siswi SMP berinisial NA (14) dan memperkosa gadis

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
PENGAKUAN Korban Pemerkosaan Oknum PNS - Disekap, Disiksa hingga Disundut Bara Rokok. Korban perkosaan inisial NA (14), bersandar di pangkuan ibu tercinta saat ditemui di rumahnya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (01/05/2019) petang WIB. 

PN yang juga penderita disabilitas ini, mengatakan anaknya sempat hilang sejak, Rabu (24/4/2019).

Bahkan dirinya sempat melapor ke Polsek Pontianak Barat untuk mencari anaknya ini.

Sementara itu, ibu korban, IP mengatakan, anaknya pergi dari rumah tanpa memberitahu pihak keluarga, dan tanpa alasan.

Meski demikian mengaku bersyukur anaknya itu bisa selamat dari aksi keji pelaku.

"Pokoknya, saya mau dia dihukum sesuai hukum, karena anak saya di bawah umur. Takutnya yang lain nanti bisa jadi korban juga," ujar ayah korban.

"Saya orangtuanya, saya tak terima. Demi Allah saya tak terima, wujudnya aja dia manusia, sifatnya binatang, seharusnya dia yang memperingatkan anak saya, anak yang di bawah umur, seharusnya dia yang ngantar pulang di sini," imbuhnya. (Tribun Pontianak/Ferryanto)

Baca: Siswi SMP Diperkosa Ayah Tiri Tiga Kali hingga Lakukan Pembunuhan, Pelaku Kerap Antar Jemput Korban

Baca: Video Penangkapan Mantan Anggota TNI Cabuli 6 Bocah, Warga Teriaki Pelaku Hingga Provokasi.

Baca: Sederet Artis Cantik Ini Dikabarkan Melengang ke Senayan jadi Anggota DPR RI, Siapa Saja Mereka?

Baca: Fotografer Ini Bongkar Semua Rahasia Kehamilan Lucinta Luna yang Sempat Lakukan Pemotretan, Ternyata

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved