Oknum PNS Culik Siswi SMP, Empat Hari Disekap Dalam Kamar dan Dipaksa Berhubungan Intim

Oknum PNS Pemprov Kalimantan Barat berinisial HW (53) diduga menculik seorang siswi SMP berinisial NA (14) dan memperkosa gadis

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
PENGAKUAN Korban Pemerkosaan Oknum PNS - Disekap, Disiksa hingga Disundut Bara Rokok. Korban perkosaan inisial NA (14), bersandar di pangkuan ibu tercinta saat ditemui di rumahnya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (01/05/2019) petang WIB. 

Setelah itu, di hari ke empat, korban dibawa pelaku dan wanita yang membawanya pertama ke kawasan kos-kosan di wilayah Kota Baru.

Di sana pelakupun menyewa kamar kos dan mengunci korban di dalam.

Ketika korban ditinggalkan pelaku untuk bekerja, akhirnya korban berhasil keluar kos dan bertemu dengan seorang ibu-ibu di luar.

Kepada ibu tersebut, ia menanyakan di mana dirinya berada sekarang, dan kemudian ia meminta diantarkan keluar.

Kepada ibu itulah ia menceritakan dirinya telah diperkosa oleh oknum PNS tersebut.

Mendengar pengakuan korban, sang ibu itupun naik darah, lantas melaporkan hal ini ke pihak berwajib.

Akhirnya terkuaklah kejadian ini ke publik, dan oknum PNS tersebut diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terkait dugaan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur berinisial NA, dengan HW (53) selaku PNS Pemrov Kalbar, hingga saat ini pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Polisi melakukan pemeriksaan lanjutan mulai dari pelapor hingga saksi serta terlapor.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan ketika dikonfirmasi terkait sanksi ASN terlibat cabul ini, akan langsung dipecat dengan tidak hormat.

"Saya minta pihak kepolisian teruskan proses hukum. Kalau terbukti bersalah akan kita berhentikan dia dengan tidak hormat," tandas Midji, Senin (29/4/2019).

Ia meminta Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengawal kasus ini dan agar ada penegakan hukum, sebab korbannya masih anak di bawah umur.

"KPPAD harus kawal kasus ini agar ada penegakan hukum. Kalau terbukti bersalah, ini oknum otaknye sangsot," tukas Midji.

Ayah korban, PN, mengatakan anaknya mengaku dipaksa dan diancam akan dibenturkan ke tembok jika menolak ajakan HW.

“Anak saya ini dipaksa. Kalau tak mau diperkosa, nanti kepalanya dibenturkan ke dinding. Anak saya dipaksa dan diancam,” kata PN yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved