Oknum PNS Culik Siswi SMP, Empat Hari Disekap Dalam Kamar dan Dipaksa Berhubungan Intim

Oknum PNS Pemprov Kalimantan Barat berinisial HW (53) diduga menculik seorang siswi SMP berinisial NA (14) dan memperkosa gadis

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
PENGAKUAN Korban Pemerkosaan Oknum PNS - Disekap, Disiksa hingga Disundut Bara Rokok. Korban perkosaan inisial NA (14), bersandar di pangkuan ibu tercinta saat ditemui di rumahnya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (01/05/2019) petang WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum PNS pemprov kalimantan barat berinisial HW (53) diduga lakukan penculikan pada seorang siswi SMP berinisial NA (14) dan memperkosa gadis belia itu.

HW dibantu beberapa rekannya, diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap NA selama empat hari, dan juga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kekejaman yang dilakukan oleh Oknum PNS Pemprov Kalbar itu diceritakan langsung oleh NA kepada reporter Tribun Pontianak (jaringan Tribun Jambi) yang berkunjung ke kediamannya.

NA mengisahkan kepalanya sempat dibenturkan ke dinding, kemudian disulut pakai api rokok, karena NA tidak mau melayani nafsu bejat pria tua itu.

Berikut kisah yang disampaikan oleh NA korban dari perlakuan biadab HW.

Baca: Siswi SMP Diperkosa Ayah Tiri Tiga Kali hingga Lakukan Pembunuhan, Pelaku Kerap Antar Jemput Korban

Baca: Video Penangkapan Mantan Anggota TNI Cabuli 6 Bocah, Warga Teriaki Pelaku Hingga Provokasi.

Baca: Sederet Artis Cantik Ini Dikabarkan Melengang ke Senayan jadi Anggota DPR RI, Siapa Saja Mereka?

Tribun Pontianak saat berkunjung ke rumah korban, melihat korban selalu memeluk ibunya.

Dengan terbata dan perlahan, NA menceritakan kejadian pilu yang menimpanya.

Ternyata, dari keterangan korban dan orangtua korban kepada Tribun, NA tidak pulang selama beberapa hari karena korban disekap komplotan HW.

NA dibawa berpindah-pindah, dan dia dikunci di dalam kamar oleh pelaku.

Dari dari keterangan korban, sebelum bersama pelaku korban sempat dibawa oleh dua orang yang tak dikenalnya.

Ia mengungkapkan, hari itu dirinya sedang berada di depan gang rumah tinggalnya.

Pada saat sore, ada seorang wanita muda bersama dengan pria menghampirinya.

Wanita itu langsung mengatakan, mengenal sang ayah dan mengajak korban membeli es krim.

Korban percaya kepada sang wanita itu karena saat itu sang wanita tersebut dengan tepat menyebutkan nama sang ayah.

"Dua orang, perempuan bawa motor, laki-laki bawa saya. Saya itu di tempat warung depan, dia bilang, kau anak si P kan, saya jawab iya, beli es krim yok kawan kan kakak, tapi kawanin kakak pulang dulu,” kata NA.

Selanjutnya wanita itu mengajak NA ke kos-kosan sang wanita itu di Pontianak Barat.

Ia mengaku dirinya dikunci oleh wanita tersebut di dalam kamar, dan dirinya di kamar kos tersebut selama dua hari.

Di hari pertama, setelah ia dikunci di dalam kamar kos, di tengah hujan deras pelaku datang bersama wanita yang membawa korban.

Saat di dalam kamar itu, ia mengungkapkan dirinya sempat dipaksa untuk meminum obat, berwarna hijau.

Pelaku melakukannya dengan disertai kekerasan, memegangi korban dan menekan bagian pipi korban dengan tangan sehingga mulut korban terbuka.

Lalu oknum PNS tersebut memasukkan obat ke dalam mulut korban dan menyuruh korban menelan obat itu.

"Langsung disempal, masuk ke mulut, langsung dicurah ke mulut saya," kata NA sembari mencontohkan cara pelaku memaksa korban untuk meminum obat tersebut.

Setelah ia dipaksa minum obat tersebut, ia mengaku tidak ingat apapun lagi.

Setelah di kamar kos selama dua hari, kemudian ia bersama dengan pelaku dan wanita pergi ke satu hotel di Kota Pontianak.

Di kamar hotel itu, ia diperlakukan sama, bahkan lebih buruk.

Dirinya dikunci di dalam kamar, dan diberi makan seadanya.

Bahkan terkadang korban diberi makan sisa dari pelaku.

Di dalam kamar hotel itu pula lah ia mendapat perlakuan kasar dari pelaku, karena korban menolak dan berteriak karena ingin lepas dari kebejatan pelaku.

"Saya diantukkan, terus dicucul pakai api, api gini ni (sembari menunjukan rokok)," ungkap NA.

Tak cukup sampai di situ, karena dirinya terus meronta dan menolak, pelaku pun langsung mendekap korban dengan bantal.

Setelah itu, di hari ke empat, korban dibawa pelaku dan wanita yang membawanya pertama ke kawasan kos-kosan di wilayah Kota Baru.

Di sana pelakupun menyewa kamar kos dan mengunci korban di dalam.

Ketika korban ditinggalkan pelaku untuk bekerja, akhirnya korban berhasil keluar kos dan bertemu dengan seorang ibu-ibu di luar.

Kepada ibu tersebut, ia menanyakan di mana dirinya berada sekarang, dan kemudian ia meminta diantarkan keluar.

Kepada ibu itulah ia menceritakan dirinya telah diperkosa oleh oknum PNS tersebut.

Mendengar pengakuan korban, sang ibu itupun naik darah, lantas melaporkan hal ini ke pihak berwajib.

Akhirnya terkuaklah kejadian ini ke publik, dan oknum PNS tersebut diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terkait dugaan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur berinisial NA, dengan HW (53) selaku PNS Pemrov Kalbar, hingga saat ini pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Polisi melakukan pemeriksaan lanjutan mulai dari pelapor hingga saksi serta terlapor.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan ketika dikonfirmasi terkait sanksi ASN terlibat cabul ini, akan langsung dipecat dengan tidak hormat.

"Saya minta pihak kepolisian teruskan proses hukum. Kalau terbukti bersalah akan kita berhentikan dia dengan tidak hormat," tandas Midji, Senin (29/4/2019).

Ia meminta Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengawal kasus ini dan agar ada penegakan hukum, sebab korbannya masih anak di bawah umur.

"KPPAD harus kawal kasus ini agar ada penegakan hukum. Kalau terbukti bersalah, ini oknum otaknye sangsot," tukas Midji.

Ayah korban, PN, mengatakan anaknya mengaku dipaksa dan diancam akan dibenturkan ke tembok jika menolak ajakan HW.

“Anak saya ini dipaksa. Kalau tak mau diperkosa, nanti kepalanya dibenturkan ke dinding. Anak saya dipaksa dan diancam,” kata PN yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini.

PN yang juga penderita disabilitas ini, mengatakan anaknya sempat hilang sejak, Rabu (24/4/2019).

Bahkan dirinya sempat melapor ke Polsek Pontianak Barat untuk mencari anaknya ini.

Sementara itu, ibu korban, IP mengatakan, anaknya pergi dari rumah tanpa memberitahu pihak keluarga, dan tanpa alasan.

Meski demikian mengaku bersyukur anaknya itu bisa selamat dari aksi keji pelaku.

"Pokoknya, saya mau dia dihukum sesuai hukum, karena anak saya di bawah umur. Takutnya yang lain nanti bisa jadi korban juga," ujar ayah korban.

"Saya orangtuanya, saya tak terima. Demi Allah saya tak terima, wujudnya aja dia manusia, sifatnya binatang, seharusnya dia yang memperingatkan anak saya, anak yang di bawah umur, seharusnya dia yang ngantar pulang di sini," imbuhnya. (Tribun Pontianak/Ferryanto)

Baca: Siswi SMP Diperkosa Ayah Tiri Tiga Kali hingga Lakukan Pembunuhan, Pelaku Kerap Antar Jemput Korban

Baca: Video Penangkapan Mantan Anggota TNI Cabuli 6 Bocah, Warga Teriaki Pelaku Hingga Provokasi.

Baca: Sederet Artis Cantik Ini Dikabarkan Melengang ke Senayan jadi Anggota DPR RI, Siapa Saja Mereka?

Baca: Fotografer Ini Bongkar Semua Rahasia Kehamilan Lucinta Luna yang Sempat Lakukan Pemotretan, Ternyata

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved