Istri Tak Tahan Suami Suka Tukar Pasangan, 'Pemanasan' dengan Istri Sendiri Dulu, Digerebek

Melalui media sosial, mereka mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan tanggal, tempat, dan waktu pertemuan. Sang istri akhirnya tak tahan.

Editor: Duanto AS
Tribun Jatim
Empat suami penyuka tukar pasangan diamankan. Kasus ini terungkap karena sang istri tak tahan. 

Melalui media sosial, mereka mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan tanggal, tempat, dan waktu pertemuan. Sang istri akhirnya tak tahan.

TRIBUNJAMBI.COM - Empat pria di India ditangkap oleh Kepolisian Kerala setelah dilaporkan dengan tuduhan saling bertukar istri untuk kegiatan seksual.

Penangkapan empat pria itu bermula dari laporan seorang perempuan yang menuding suaminya telah memaksanya melakukan hubungan seks dengan pria lain.

Laporan itu diajukan ke kantor polisi di kota Kayamkulam di distrik Alappuzha, negara bagian Kerala.

Menurut catatan pihak kepolisian, yang dikutip India Today, praktik saling bertukar istri telah dimulai sejak Maret tahun lalu, saat pelapor berhubungan dipaksa berhubungan seks dengan seorang pria asal Calicut.

Hasil penyelidikan petugas menemukan bahwa suami korban berhubungan dengan pria itu melalui aplikasi media sosial ShareChat.

Baca Juga

 TERKINI Ternyata Begini Kondisi Anak Ketiga Nikita Mirzani yang Lahir Prematur, Ibunya Sehat

 Daftar Tarif Baru Ojek Online Mulai Berlaku 1 Mei 2019, Pembagian Tiga Zonasi oleh Kemenhub

 Bisnis Ammar Zoni di Sumatera Barat yang Tak Terekspose Media, Siapa Sebenarnya Mertua Irish Bella

 Bos BUMN Diduga Booking Cewek saat Transit, Marthin Mathius Tambunan Tewas setelah Bercinta

 Mantan Anggota TNI Culik Anak SD Lalu Perkosa, Dikejar Tentara Lalu Lari Masuk Hutan

 Siapa Sebenarnya Ulin Niam Yusron? Motor Tim Medsos Jokowi yang Pernah Bongkar @TrioMacan2000

"Melalui media sosial keduanya mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan tanggal, tempat, dan waktu pertemuan," kata penyelidik.

"Selama penyelidikan, kami menangkap empat pria, termasuk suami korban pelapor."

"Mereka didakwa dengan Pasal 366 KUHP India atas tindakan memikat dan mengintimidasi seorang wanita untuk bantuan seksual," kata petugas penyelidik kepada India Today.

Keempat pria yang ditahan diidentifikasi sebagai Kiran dari Krishnapuram di Kayamkulam, Seedi dari Vavvakkavu di Kulasekharapuram, Umesh dari Keralapuram di Perinad dan Blesarin Payippad di Thiruvalla.

Keempat pria tersebut ditangkap berdasarkan pengaduan.

Kasubdit 3 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Yudhistira Midyahwan menginterogasi sejumlah korban swinger (tukar pasangan) saat press release, Senin (16/4/2018)
Kasubdit 3 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Yudhistira Midyahwan menginterogasi sejumlah korban swinger (tukar pasangan) saat press release, Senin (16/4/2018) ()

Keempatnya pria itu diduga melakukan praktik saling bertukar istri untuk berhubungan seks.

Menurut korban, dia dibawa ke kediaman dua pria lainnya dan dipaksa untuk berhubungan seks dengan mereka, meski dia terus menolak.

Korban akhirnya memutuskan melaporkan suaminya ke polisi karena terus dipaksa melakukan perbuatan tersebut.

Kejadian di Surabaya

Di Tanah Air, kasus tukar pasangan juga pernah diungkap polisi.

Kasubdit 3 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Yudhistira Midyahwan menangkap tiga pasangan tindak asusila modus tukar pasangan alias swinger.

 Jelang Ramadan, Dinas Kesehatan Bungo, Lakukan Pengecekan Makanan yang Beredar

 Daftar Tarif Baru Ojek Online Mulai Berlaku 1 Mei 2019, Pembagian Tiga Zonasi oleh Kemenhub

 Siapa Sebenarnya HS? Oknum Polisi yang Transfer Rp 80 Juta untuk Vanessa Angel Diungkap Milano

Satu di antaranya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka bernama Tri Harso Djoko Soelistijono alias Ion (53), warga Jalan Arief Rahman Hakim Surabaya.

Pria kelahiran Surabaya, 12 April 1965 itu diringkus bersama lima orang lainnya di Hotel Waringin Anom Inn, Jalan Sumber Kembar nomor 10 Lawang, Malang.

Yudhistira menjelaskan bagaimana kronologi kejadian itu berlangsung.

"Tersangka membuat grup whatsapp yang diberi nama sparkling beranggotakan komunitas yang memiliki persamaan untuk berhubungan seks dengan pasangan pasutri lain," terang Yudhistira.

Pada 14 April 2018, mereka mengatur pertemuan mengundang untuk mengumpulkan rekan-rekan di Kebun Raya Purwodadi.

Namun, belum ada pasangan yang datang hingga pukul 12.00 WIB, istri tersangka menghubungi korban berinisial SS.

Usai hal tersebut, tersangka menghampiri korban berinisial SS dan WH dirumahnya.

Lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, korban berinisial AG dan DS ingin bergabung di rumah WH.

Usai bertemu, tersangka bersama WH dan AG keluar sekitar pukul 19.30 WIB mencari penginapan dan sempat mendatangi ke Hotel Waringin Anom Inn, Malang.

"Setelah itu pada pukul 20.00 WIB ada pasangan pasutri yang tiba di rumah korban berinisial WH," sambungnya.

Pasutri satu ini berinisial JK dan PP yang berasal dari Singosari, Malang.

Usai makan bersama di rumah WH, sekitar pukul 21.56 WIB, para pasutri menuju hotel yang dimaksud, tanpa JK dan PP.

Setelah berada di dalam kamar hotel, tersangka mengatakan kepada para peserta untuk 'pemanasan' dengan istri masing-masing terlebih dulu.

Empat suami penyuka tukar pasangan diamankan. Kasus ini terungkap karena sang istri tak tahan.
Empat suami penyuka tukar pasangan diamankan. Kasus ini terungkap karena sang istri tak tahan. (Tribun Jatim)

Sekitar pukul 00.15 WIB, ketika para pasangan pasutri telah bertukar pasangan yang berhubungan seks, ada suara keras membuka pintu.

"Ketika kami gerebek, sejumlah pasangan pasutri yang berada di dalam dengan keadaan telanjang terkejut, tersangka masuk kamar mandi, selanjutnya tersangka beserta para peserta yang lain diamankan," paparnya.

Barang bukti berupa empat buah kondom belum terpakai, enam buah celana dalam, tiga buah bh, sebuah smartphone merek LG berwarna hitam, sebuah handuk berwarna putih, sampai sebuah sprai berwarna putih.

Delapan saksi telah diperiksa terkait hal itu.

Akibat ulahnya, Harso dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 1.4 tahun dan denda maksimal Rp 15.000,000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saling Bertukar Istri, Empat Pria di India Ditahan"

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "4 Suami Penyuka Tukar Pasangan Diamankan, Terungkap setelah sang Istri tak Tahan dan Lapor Polisi"

Subsscribe Youtube

 Ingat Jansen Sitindaon? Politisi Vokal dari Demokrat Ini Diselamati Ulil Abshar dan Andi Arief

 Tak Ada yang Tolong Bripda Novita, Kisah Polwan Cantik Lawan Begal Jembatan Suramadu saat Malam

 Polwan Cantik Pulang Pagi Pakai Pakaian Seksi, Lapor Pak RT Dulu, Ternyata Penyamaran Tingkat Tinggi

 Siapa Sebenarnya Ulin Niam Yusron? Motor Tim Medsos Jokowi yang Pernah Bongkar @TrioMacan2000

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved