Dipaksa Suami Layani Hubungan Intim Dengan Pria Lain, Istri Bongkar Misteri Hubungan Terlarang

Bermula dari laporan seorang wanita ke polisi, praktik saling tukar istri untuk kegiatan hubungan intim terbongkar.

Editor:
pixabay.com
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Bermula dari laporan seorang wanita ke polisi, praktik saling tukar istri untuk kegiatan hubungan intim terbongkar.

Sang pelapor merupakan wanita yang mengaku dipaksa suaminya untuk berhubungan intim dengan pria lain, dalam praktik saling tukar istri tersebut.

Polisi akhirnya menangkap empat orang pria dalam kasus praktik saling tukar istri itu.

 
Peristiwa tersebut terjadi di Kerala India.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Pihak Kepolisian Kerala menahan empat orang pria, setelah dilaporkan dengan tuduhan saling bertukar istri untuk kegiatan seksual.

Penangkapan empat pria itu bermula dari laporan seorang perempuan.

Perempuan itu menuding suaminya telah memaksanya melakukan hubungan intim dengan pria lain.

Laporan itu diajukan ke kantor polisi di Kota Kayamkulam di distrik Alappuzha, negara bagian Kerala.

Baca: Wawako Maulana Promosikan Pariwisata Warisan Budaya Jambi di Konferensi Internasional di Bali

Baca: Benarkah Lina Minta Cerai, Karena Sule Beli Moge Rp 1 Miliar atau Karena Hal Lain?

Baca: Sinopsis Film I Am Wrath di TransTV, Istrinya Dibunuh, John Travolta Balas Dendam Kejar Polisi Korup

Baca: Siapa Sebenarnya HS? Oknum Polisi yang Transfer Rp 80 Juta untuk Vanessa Angel Diungkap Milano

Baca: Video Detik-detik Mengerikan Bus Mundur Tak Terkendali Karena Gagal Menanjak

Menurut catatan pihak kepolisian, yang dikutip India Today, praktik saling tukar istri telah dimulai sejak Maret tahun lalu.

Hal itu saat pelapor dipaksa berhubungan seks dengan seorang pria asal Calicut.

Hasil penyelidikan petugas menemukan bahwa suami korban berhubungan dengan pria itu melalui aplikasi media sosial ShareChat.

"Melalui media sosial, keduanya mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan tanggal, tempat, dan waktu pertemuan," kata penyelidik.

"Selama penyelidikan, kami menangkap empat pria, termasuk suami korban pelapor."

"Mereka didakwa dengan Pasal 366 KUHP India atas tindakan memikat dan mengintimidasi seorang wanita untuk bantuan seksual," kata petugas penyelidik kepada India Today.

Keempat pria yang ditahan diidentifikasi sebagai Kiran dari Krishnapuram di Kayamkulam, Seedi dari Vavvakkavu di Kulasekharapuram, Umesh dari Keralapuram di Perinad, dan Blesarin Payippad di Thiruvalla.

Keempat pria tersebut ditangkap berdasarkan pengaduan.

Keempatnya pria itu diduga melakukan praktik saling tukar istri untuk berhubungan seks.

Menurut korban, dia dibawa ke kediaman dua pria lainnya dan dipaksa untuk berhubungan seks dengan mereka.

Meski, dia terus menolak.

Korban akhirnya memutuskan melaporkan suaminya ke polisi karena terus dipaksa melakukan perbuatan tersebut.

Remaja Pesta Seks

Sebelumnya, penangkapan sejumlah remaja yang sedang pesta seks dan sabu di sebuah indekos di Kotabumi menyita perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, mengatakan, kasus pesta seks dan sabu remaja di Kotabumi harus disikapi serius oleh aparatur pemerintah.

Ia mengatakan, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara meminta agar aparatur pemerintahan peduli terhadap lingkungan sekitar agar kasus pesta seks dan sabu remaja di Kotabumi tidak terulang .

"Camat, lurah, kades, Ketua RTt/RW terutama di wilayah perkotaan, agar memantau keberadaan indekos dan rumah sewa di lingkungannya," ujar Sofyan, Kamis (31/1).

Ia mengimbau warga untuk menggalakkan lagi siskamling agar bisa memantau keluar masuk orang di wilayahnya.

Selain itu, tuturnya, para aparatur pemerintahan ini mesti membuat imbauan agara tamu wajib lapor ke ketua RT/RW dalam waktu 1x24 jam.

Agar peristiwa pesta seks dan narkoba ini tidak terulang, Sofyan meminta Dinas Pendidikan merazia barang bawaan para peserta didik.

Dikhawatirkan, kata dia, para pelajar ini terpengaruh dari konten yang ada di dalam ponselnya.

Kasus pesta seks dan narkoba ini diungkap Satuan Sabhara Polres Lampung Utara saat menggerebek sebuah kamar indekos di Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Minggu (27/1).

Dari dalam kamar itu, polisi menemukan delapan remaja dimana tiga diantaranya adalah perempuan. Mereka adalah AK (20), SA (20), MR (17), AP (18), DA (17), RS (16), RI (18), dan FY (23). Ada satu perempuan yang dalam kondisi hamil yaitu RS, yang masih pelajar.

"Lima dari delapan orang itu, urine nya positif mengandung Methamphetamine (sabu). Mereka kami serahkan ke BNN untuk rehab," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Inspektur Satu Andri Gustami.

Lima orang itu adalah AK, SA, MR, AP, DA.

Menurut dia, masyarakat resah, karena indekos itu seringkali dijadikan tempat berpesta sabu dan seks.

Andri mengatakan, RS, yang kini hamil dua bulan diduga hasil hubungan pesta seks dengan teman-temannya.

SA, satu remaja yang ditangkap, mengatakan, sabu dibeli patungan dengan teman-temannya satu indekos.

"Per orang sumbangan Rp25 ribu. "Pakenya rame-rame," ujar dia.

Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono mengimbau semua elemen masyarakat untuk tidak cuek terhadap kondisi lingkungan sekitar.

"Tidak boleh cuek, tidak boleh acuh, dan tidak boleh membiarkan. Apabila menemukan penghuni rumah yang tidak wajar, anti sosial, tidak mau bergaul, dan tidak ramah lingkungan harus segera didekati Ketua RT atau Ketua Lingkungan,"ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan  tribunlampung.co.id dengan judul 4 Pria Ditahan Terjerat Kasus Saling Tukar Istri untuk Hubungan Intim, Pengakuan Korban, http://lampung.tribunnews.com/2019/05/01/4-pria-ditahan-terjerat-kasus-saling-tukar-istri-untuk-hubungan-intim-pengakuan-korban?page=all.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved