Pemilu 2019

Maksud Doa Mahfud MD Melaknat Pihak yang Curang di Pemilu 2019 Serta Menuduh Orang Lain Curang

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD turut berkomentar terkait tudingan adanya kecurangan yang terjadi di Pemilu 2019

Editor: bandot
Kompas.com
Mahfud MD tanggapi kecurangan di Pilpres 2019 

Ia mencontohkan kecurangan di tingkat eceran (bawah) memang masih mungkin terjadi.

Tapi itu bersifat silang dan tidak signifikan.

"Tidak bisa itu menunjuk kecurangan yang dilakukan kekuatan tertentu, misalnya selama ini yang dituduh pemerintah memperalat KPU," ungkap Mahfud MD.

"Sekarang beda cara berpikirnya. Kalau zaman orde baru, KPU namanya LPU kan? Itu alat pemerintah, tidak bisa diganggu gugat. Tidak bisa dikontrol," ujar Mahfud MD.

Sekarang menurut dia situasi politik Indonesia sudah berubah.

"Sekarang kan semua bisa ngontrol. Anda bisa ngontrol ke TPS. KPU menurut undang-undang juga independen diawasi oleh Bawaslu. Kalau yang melanggar kontestannya, Bawaslu turun tangan."

"Kalau menyangkut hukum pidana diserahkan ke polisi," kata dia.

Mahfud kemudian menambahkan, jika yang curang adalah KPU atau Bawaslu maka bisa diserahkan ke DKPP yang akan mengadili.

"Kalau terjadi salah perhitungan karena kecurangan juga ada MK. Terus kenapa lagi mesti pakai people power dan sebagainya?" tanya Mahfud MD.

Lanjut Mahfud MD, hal itu justru berpotensi menakut-nakuti rakyat.

"Menurut saya itu menakut-nakuti dan provokasi. Orang kalau tidak ngerti di rakyat bawah akan berteriak curang. Lalu bisa bergerak. Namanya massa kan berbahaya," ucap Mahfud.

Ia pun mengimbau agar semua politikus menjelang Pemilu 2019 ini bersikap dewasa dan tak mengumbar pernyataan kontroversial.

"Menurut saya politisi itu bersikap dewasalah. Mari kita awasi KPU. Saya tidak akan membabi buta membela KPU, tetapi menurut saya instrumen hukum kelembagaan dan perangkat yang disediakan di tengah masyarakat sudah menjamin jika Pemilu ini akan fair," imbuhnya.

Mahfud MD juga mengatakan kini masyarakat bisa mengontrol penuh proses pemilihan umum.

"Sekarang pun memantau boleh di dekat TPS. Asal tidak mengganggu," tegasnya.

Simak video selengkapnya di bawah:

(*)

Bersama Ormas Islam Temui Wapres Jusuf Kalla

Pakar hukum dan tata negara, Mahfud MD bersama sejumlah pimpinan ormas bertemu untuk membahas situasi sosial politik, Senin (22/4/2019) malam.

Dijelaskan oleh Mahfud MD, pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Ada 19 pimpinan organisasi masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut. 

Kesemuanya hadir untuk mendiskusikan situasi sosial politik pasca Pemilu 2019.

Pertemuan dilakukan tertutup dengan agenda silaturahim dan makan malam.

Baca: Kisah Polwan Molek nan Cantik, Doyan Cari Hiburan Malam dengan Baju Seksi sebagai Modal Penyamaran

Baca: Kisah 2 Jenderal TNI yang Nurut Ditilang Polantas, Hingga Cerita Intelijen Sangar Dibentak Bintara

Baca: Mahfud MD Berdoa: Laknatlah Orang yang Curang Dalam Pemilu, serta Mereka yang Sembarangan Menuduh

"Bertemu junior sesama mantan Ketua MK Hamdan Zoelva saat makan malam bersama Pimpinan Ormas Islam di kediaman Wapres Jusuf Kalla, malam ini Senin, 22/4/19.

Ada 19 pimpinan ormas Islam hadir mendiskusikan situasi sosial politik pasca pemilu 17 April 2019," kicau Mahfud MD, Senin malam.

Dalam pertemuan tersebut juga turut hadir para petinggi pengurus besar Nahdlatul Ulama.

Seperti Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, Sekjen PBNU Helmi Faishal, Salahuddin Wahid, cucu pendiri NU, Hasyim Asyari.

Hadir juga perwakilan pengurus pusat Muhammadiyah, yakni Sekretaris Umum Abdul Mu'ti dan mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsudin.

Selain itu, sejumlah tokoh islam lainnya seperti imam besar Masjid Istiqlal, Nazarudin Umar juga turut hadir.

Juga dua mantan Ketua MK, Mahfud MD, dan Jimly Asshiddiqie.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Mahfud MD Bersama 19 Pimpinan Ormas Ikut Rapat Tertutup Usai Pilpres 2019, Apa yang Mereka Bahas?

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mahfud MD Unggah Doa Melaknat Orang yang Curang dalam Pemilu serta yang Sembarangan Menuduh

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved