Sandiaga Blak-blakan Soal Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Diserahkan ke PKS, Jangan Digoreng Lagi
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menegaskan dirinya tidak akan kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Hal tersebut memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi tak terima bila suami Nur Asia itu kembali menjabat sebagai orang nomor dua di Ibu Kota.
Baca: Ulah Zaskia Sungkar Sebut Nagita Slavina Halu, Luna Maya Justru Beberkan Ini ke Istri Raffi Ahmad
Sebab, hingga saat ini semua partai pengusung calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 masih meyakini Prabowo-Sandi bakal keluar sebagai pemenang Pilpres 2019.
"Kalau kita pertama masih optimis Pak Prabowo dan Pak Sandi jadi Presiden dan Wakil Presiden. Mudah-mudahan beliau (Sandiaga) bisa jadi RI 2," ujar Suhaimi saat dihubungi, Selasa (23/4/2019).
Suhaimi melanjutkan, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan resmi suara Pilpres 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Jokowi Dinobatkan sebagai Pemimpin Paling Populer di Dunia oleh Media Asing, Kalahkan Trump & Putin
"Penghitungan masih berlangsung, biarlah sampai selesai. Kalau sudah pengumuman (dari KPU) barulah kita bicara soal balik ke DKI," tutur Suhaimi.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia Maksimus Ramses Lolongkoe mengatakan, Sandiaga Uno ini masih bisa kembali mengisi jabatannya semula sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Hal tersebut bisa terjadi asalkan ada dukungan dari partai pengusung Anies-Sandi saat Pilkada 2017 lalu, yakni Gerindra dan PKS.
• Bomber Gereja di Sri Lanka Warga Setempat, Namanya Insan Seelawan, Bukan Insan Setiawan
"Sandiaga balik lagi ke DKI itu bisa saja kalau didorong (Gerindra dan PKS) ya. Tapi apakah Sandiaga mau begitu?" ucap Ramses, Sabtu (20/4/2019) lalu.
Namun apabila jika jabatan itu diambil lagi, ia menilai sama saja Sandiaga Uno turun kasta dari calon wakil presiden menjadi calon wakil gubernur.
"Dia itu sudah menjadi calon wakil presiden kan? Artinya posisi itu sangat tinggi. Kalau dia mau jadi wagub artinya turun kasta dong," urai Ramses.
Baca: Jokowi Dinobatkan sebagai Pemimpin Paling Populer di Dunia oleh Media Asing, Kalahkan Trump & Putin
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, aturan perundang-undangan tak menutup peluang Sandiaga Uno kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu bisa terjadi seandainya nanti dalam hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), ia tak terpilih sebagai wakil presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
“Bisa saja, kenapa tidak? Tapi sangat tidak etis, mengingat partai koalisi sudah mengajukan dua nama ke DPRD Jakarta, tapi ditarik lagi dan dikirim nama baru,” ungkap Akmal.
Baca: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Tabrakan Beruntun Tewaskan Empat Orang