Ratna Sarumpaet Sebut Kehadiran Rocky Gerung & Tompi Sebagai Saksi Tak Ada Gunanya

Rocky Gerung dan Tompi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).

Editor: Suci Rahayu PK
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Sidang lanjutan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan beragendakan mendengarkan keterangan saksi, Selasa (26/3/2019). 

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan kasus hoaks Ratna Sarumpaet Sarumpaet.

Dua orang itu adalah Rocky Gerung Gerung dan penyanyi sekaligus dokter bedah plastik Tompi.

"Laporan ke saya besok Rocky Gerung Gerung dan dr Teuku Adifitrian alias Tompi," ungkap Supardi ketika dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).

Terkait kehadiran keduanya dalam sidang kali ini, masih belum bisa dikonfirmasi.

Dihubungi secara terpisah, koordinator JPU Daroe berharap keduanya akan hadir memenuhi panggilan jaksa.

"Insyaallah diharapkan masing-masing bisa hadir," cetus Daroe.

Sebelumnya diberitakan, jaksa menyebut Rocky Gerung dan Tompi sudah dipanggil menjadi saksi dua kali, termasuk pada persidangan Kamis (11/4/2019) lalu. Namun, keduanya belum dapat hadir dalam persidangan.

"Kita mintakan karena kan yang bersangkutan sudah dua kali kita panggil, tapi yang bersangkutan belum bisa memenuhi, belum bersedia hadir," ujar Daroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Baca: KPU Dituding Curang di Pilpres 2019, Mahfud MD Sindir: Tunggu 22 Mei Akan Ketahuan Siapa yang Curang

"Makanya kita tadi mintakan kepada majelis hakim untuk membuat penetapan pemanggilan paksa, dan ternyata majelis hakim memberikan kesempatan untuk kita panggil sekali lagi," tambahnya.

Sementara, Ratna Sarumpaet, menilai ada kejanggalan dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dirinya menilai persidangan kasusnya sengaja diperpanjang dengan menghadirkan beberapa saksi yang membuktikan kebohongannya.

Menurut Ratna Sarumpaet, dirinya didakwa telah membuat keonaran, namun saksi yang dihadirkan tidak sesuai.

"Ya kalau menurut logika saya ini kayak memperpanjang-panjang aja gitu. Kenapa enggak langsung ke kasusnya aja? Kasusnya kan keonaran, mestinya langsung ke situ, jangan ke sana ke mari," papar Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Mengenai kebohongan soal penganiayaan dirinya, Ratna Sarumpaet mengaku telah mengakuinya.

Sehingga, menurutnya tidak perlu lagi dibuktikan di persidangan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved