Pilpres 2019

KPU Dituding Curang di Pilpres 2019, Mahfud MD Sindir: Tunggu 22 Mei Akan Ketahuan Siapa yang Curang

Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD turut mengomentari dinamika politik pasca pemungutan suara Pilpres 2019 dan Pileg 2019

Editor: bandot
Kompas.com
Mahfud MD tanggapi kecurangan di Pilpres 2019 

Tudingan Kecurangan KPU di Pilpres 2019, Sindiran Mahfud MD 'Kalau Tak Cape, Silahkan Ribut Hasil Saat Ini'

TRIBUNJAMBI.COM - Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD turut mengomentari dinamika politik pasca pemungutan suara Pilpres 2019 dan Pileg 2019.

Hasil quick count sejumlah lembaga survei menyebutkan Jokowi-Maruf Amin menang dengan perolehan 54 persen suara diikuti Prabowo-Sandi yang memperoleh 45 persen suara.

Namun ternyata pasca pengumuman quick count tersebut terjadi polemik, pasalnya Prabowo tak mengakui hasil survei dan mengklaim pihaknya sebagai pemenang.

Mahfud MD mengomentari polemik Pemilu 2019

Seperti diketahui, Pilpres 2019 mengulang kembali fenomena yang terjadi pada Pilpres 2014 silam.

Hal itu terkait sengkarut perbedaan hasil survei sejumlah lembaga.

Exit poll dan quick count (hitung cepat) sejumlah lembaga survei besar yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menampilkan jika paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin unggul dari paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tapi, pada Rabu (17/4/2019) malam, Prabowo membantah hasil survei itu.

Ia lebih percaya hitungan riil (real count) tim internalnya, di mana Prabowo menyatakan dirinyalah yang menang Pilpres 2019 dan melakukan sujud syukur.

Berdasarkan real count yang disebutnya dia unggul dengan raihan 62 persen.

Kemudian muncul dugaan dari sejumlah pihak jika ada kecurangan pada proses Pemilu 2019.

Sementara itu, Mahfud MD memilih santai menanggapi berbagai tudingan itu.

Baca: Wacana Pilpres Ulang, Ini Kata 3 Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD: Terserah Asal Lewat Mekanisme

Baca: KPU Akui Salah Input Data di Situng, Mahfud MD Bilang Tak Perlu Khawatir, Kerja KPU Ada Kemajuan

Menurut Mahfud MD, saat ini proses penghitungan surat suara baru tahap awal.

Nanti akan terbukti dengan sendirinya, apakah ada kecurangan pada Pemilu 2019 yakni pada saat hitung manual.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved