Pilpres 2019

Penjelasan Mahfud MD, Bila Real Count KPU Beda dengan Verifikasi C1, Maka Ini yang Terjadi

Mahfud MD menjelaskan hasil yang dianggap sah, dalam penghitungan suara. Bila real count KPU berbeda dengan verifikasi C1, maka ini yang terjadi.

Editor: Duanto AS
(KOMPAS.com / WIJAYA KUSUMA)
Mahfud MD saat akan memasukan surat suara ke kotak suara di TPS di Yogyakarta, Rabu (17/4/2019). 

Senada dengan Refly Harun, Pakar hukum tata negara dan juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra juga sepakat dengan peraturan MK.

Yusril tetap mengacu pada putusan MK, yang memutusakn jika hanya dua paslon maka tidak perlu melihat persebaran suara.

"Jangan lupa masalah itu sudah diputus MK tahun 2014. MK memutuskan kalau pasangan capres hanya dua, maka yang berlaku adalah suara terbanyak, tanpa memperhatikan sebaran pemilih lagi," kata Yusril di Jakarta, Sabtu (20/4/2019), seperti yang dikutip TribunWow.com dari TribunJatim.com, Minggu (21/4/2019).

"Kalau ada lebih dari dua pasangan, maka jika belum ada salah satu pasangan yang memperoleh suara seperti ketentuan di pasal 6 UUD 1945, maka pasangan tersebut belum otomatis menang. Maka ada putaran kedua," jelasnya. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Soal Kemungkinan Beda Hasil Real Count KPU dengan Rekapitulasi C1, Mahfud MD Beberkan Hasil yang Sah"

Subscribe Youtube

 Kopassus, Kopaska dan Denjaka Bergabung, Perompak Somalia Dihabisi di Garis Pantai, Sukses Besar

 Manra Lihat Istri Ternyata Main Kuda-kudaan dengan Tetangga, Suami Lagi di Acara Pernikahan

 Ibu Dosen Sajikan Racun Tikus untuk Sang Kekasih, Politikus Golkar Tewas di Pinggir Jalan Raya

 Ranty Maria Ngaku Punya Rahasia Cinta Segitiga, Dua Orang Pria Ini yang Terkait

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved