CPNS 2019
CPNS 2019 Buka Juni P3K/PPPK Tahap II April, Cek Disini Daftar Kota & Instansi yang Sedikit Dilamar
CPNS 2019 Buka Juni P3K/PPPK Tahap II April, Cek Disini Daftar Kota & Instansi yang Sedikit Dilamar
Sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut Syafruddin, rekrutmen P3K/PPPK juga melalui seleksi.
Ada dua tahapan seleksi P3K/PPPK, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan P3K/PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.
Untuk pelamar JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi pengadaan P3K/PPPK, selain mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas, juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai bahan penetapan hasil seleksi.
Dalam PP itu juga disebutkan, setiap ASN yang berstatus P3K/PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS.
P3K/PPPKmemiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS.
Baca Juga:
Sandiaga Banyak Diam & Murung, Psikolog Ungkap Alasan Dibalik Wajah Cawapres Prabowo yang Viral Itu
10 Caleg Artis yang Kemungkinan Tidak Lolos ke Parlemen Pada Pileg 2019, Siapa Saja Mereka?
Sekretaris Golkar Soal Peraihan Suara di Jambi,Semoga Hasil Survei Indo Barometer Tidak Jauh Berbeda
Segera Menyusul Rekannya Doraemon ke Persidangan, Penyidik Lengkapi Berkas Tersangka Jambret
Cek di pemilu2019.kpu.go.id - Hasil Real Count KPU, 2 Provinsi Jadi Lumbung Suara Prabowo & Jokowi
Kecuali jaminan pensiun, P3K/PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.
Menteri PANRB Syafrddin menjelaskan, bahwa rekrutmen P3K/PPPK akan dilakukan dengan sangat terbuka, karena diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.
Selain itu, menurut Syafruddin, P3K/PPPK diharapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun yaitu batas usia rekrutmen CPNS.
Kepala Badan BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan CPNS, dimana instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.
“Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai Daerah yang tidak lebih dari 50%,” pungkas Bima Haria.
CPNS 2019 rencananya dibuka Juni
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja saat mendampingi Menteri PANRB Syafruddin dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Rekrutmen ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai, terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan dimana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019,” ujarnya.
Belum lama ini, seperti dilansir TribunStyle.com, Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PAN-RB, Syafruddin mengatakan pengumuman resmi seleksi CPNS 2019 bakal dikeluarkan pada kuartal III 2019.