Ramadan 2019

Sebentar Lagi Ramadan 2019, Jangan Lupa Bayar Utang Puasa Tahun Lalu, Begini Aturan, Cara & Niatnya

Sebentar Lagi Ramadan 2019, Jangan Lupa Bayar Utang Puasa Tahun Lalu, Begini Aturan, Cara & Niatnya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
ilustrasi 

Dari Al Baqarah dijelaskan bahwa membayar fidyah adalah memberi makan orang miskin.

Oleh karena itu apra ulama sepakat membayar fidyah tidak boleh dengan uang.

Baca Juga:

VIDEO: Pria Berpeci Hancurkan Televisi Pakai Golok Gara-gara Lihat Quick Count

Dua Rumah di Sungai Penuh Jebol Diterjang Longsor, BPBD Upayakan Bantuan

LIVE Streaming RCTI, Prediksi Napoli Vs Arsenal, Dua tim Bakal Habis-habisan di San Paolo

Waktu Pembayaran Fidyah

Bagi Anda yang tidak perpuasa, dan memenuhi kriteria golongan wajib fidyah, maka bisa langsung membayar Fidyah di hari itu juga (saat tidak berpuasa).

Waktunya adalah ketika berbuka puasa di hari terkait.

Kedua, Anda bisa membayar fidyah di hari lain, selama bulan ramadan.

Membayar fidyah saat bulan ramadan disebut lebih baik, namun jika Anda tidak bisa, dapat membayarnya di bulan lain, di luar ramadan.

Tata Cara Bayar Fidyah

Model pembayaran fidyah ada 2 cara, pertama dengan menyediakan makanan dan mengundang orang miskin sesuai jumlah hari yang ditinggalkan (tidak puasa).

Baca Juga:

24 TPS di Kota Jambi Lakukan Pemilu Susulan, Ini Catatan Wali Kota Jambi untuk KPU

Warganet Kaget! Lucinta Luna Pakai Mukena, Sebut Laki-laki Masa Pakai Mukena Pakai Sarung Atuh

VIDEO: Diperlihatkan Penampakan Penunggu Rumahnya, Ashanty Ketakutan Ajak Anang Pindah

Kedua, memberi orang miskin berupa makanan yang belum dimasak, seperti sembako, untuk makan selama sekian hari yang ditinggalkan.

Fidyah bisa dilakukan sekaligus, misalnya Anda meninggalkan puasa 10 hari, maka diberikan kepada 10 orang miskin, atau bisa diberikan kepada 1 orang miskin, untuk makan 10 hari mereka. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jelang Puasa Ramadan 2019, Jangan Lupa Bayar Utang Puasa Tahun Lalu, Ini Cara, Aturan dan Niatnya

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved