Diduga Panitia Curang, Satu TPS di Jangkat Merangin Akan Dihitung Ulang
Proses pemilu di Kabupaten Merangin menuai berbagai polemik. Banyak temuan-temuan di lapangan yang jadi ganjalan.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Proses pemilu di Kabupaten Merangin menuai berbagai polemik. Banyak temuan-temuan di lapangan yang jadi ganjalan.
Mulai dari ratusan surat suara tersesat ke dapil lain, kemudian surat suara kabupaten lain masuk ke Merangin dan beberapa ketidakberesan lainnya.
Terbaru, informasi yang dihimpun ada satu TPS di Desa Kabu, Kecamatan Jangkat Timur tepatnya di TPS 01 dilakukan penghitungan ulang karena diduga ada kecurangan panitia.
Menurut warga Jangkat, panitia di TPS tersebut diduga sengaja berpihak kepada suatu partai. Mereka sengaja menggelembungkan suara partai tersebut. Hal itu diperkuat dengan tidak diperbolehkannya warga memotret hasil penghitungan suara.
"Kalau jadi, sore ini penghitungan ulang," kata warga Jangkat.
Meski demikian, hingga saat ini informasi tersebut belum sampai ke KPU Merangin.
Baca: Update Pembakaran 15 Kotak Suara di Sungai Penuh, Kapolda Jambi Akui Telah Identifikasi Pelaku
Baca: Surat Suara Tercampur Dapil Lain, Warga Tiga Desa di Tanjabar Tak Bisa Pilih Caleg DPRD Kabupaten
Baca: 24 TPS di Kota Jambi Lakukan Pemilu Susulan, Ini Catatan Wali Kota Jambi untuk KPU
Baca: Dua Rumah di Sungai Penuh Jebol Diterjang Longsor, BPBD Upayakan Bantuan
Baca: 5.000 Siswa SLTP di Bungo Unjian Berbasis Komputer, Begini Cara Disdik Akali Kekurangan Komputer
Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Syahroni menyebut dirinya belum menerima informasi dari PPK. Dia sudah berusaha untuk meminta informasi dari ketua PPK, namun belum mendapatkan informasi akurat.
"Nah saya belum dapat informasi tentang hak itu. PPK belum memberikan informasi mengenai itu," kata Iron.