Pemilu 2019
(VIDEO) Tutorial Melipat Kertas Suara Pemilu 2019, Praktis Biar Tak Ribet di Bilik TPS!
Berikut ini tutorial cara melipat kertas suara Pemilu 2019. Cara sederhana, praktis dan mudah.
Berikut ini tutorial cara melipat kertas suara Pemilu 2019. Cara sederhana, praktis dan mudah.
TRIBUNJAMBI.COM - Di dalam bilik suara pada Pemilu 2019, pemilih akan mencoblos beberapa kertas suara.
Itu membutuhkan waktu cukup lama, karena harus melipat kertas suara.
Ada kertas suara untuk Pilpres 2019, Pileg 2019 DPR RI, DRPRD I, DPRD II dan DPD.
Diperkirakan, satu orang pemilih menghabiskan waktu bisa beberapa menit, dari masuk bilik hingga mencelupkan jari.
Ada kemungkinan, butuh waktu untuk melipat lima surat suara.
Baca Juga
Lagu Ave Maria Terdengar saat Gereja Notre Dame Terbakar, Ini Kondisi Terakhirnya
Anggia Chan Kebobolan saat Pacaran 45 Hari dengan Vicky Prasetyo, Makan Hati Lalu Bongkar Aib
Messi Cedera, Manchester United Beri Kejutan di Cam Nou Pada Leg 2 Perempat Final Liga Champions
Misteri Asmara 2 Pria, Budi dan Aris Intim lalu Aziz Tak Tahan, Misteri Mayat Tanpa Kepala Terungkap
Link tutorial cara melipat kertas suara ada di akhir berita.
Kenali 5 warna kertas suara
Masa tenang kampanye jelang Pemilu 2019 berlangsung sejak Minggu (13/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019).
Pada hari pemungutan suara, pada Rabu (17/4/2019), ada lima surat suara sekaligus yang harus dicoblos. Pemilih tetap harus memahami tata cara atau aturan yang berlaku saat mencoblos.
Berikut panduan dan tata cara mencoblos di Pemilu 2019 :
1. Terdaftar di DPT
Sebelum mencoblos, pastikan anda tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Untuk memastikan apakah sudah terdaftar di DPT bisa dilakukan dengan mendatangi kantor desa/kelurahan setempat.