Pemilu 2019
(VIDEO) Tutorial Melipat Kertas Suara Pemilu 2019, Praktis Biar Tak Ribet di Bilik TPS!
Berikut ini tutorial cara melipat kertas suara Pemilu 2019. Cara sederhana, praktis dan mudah.
Selain itu, bisa melakukan pengecekan melalui online dengan mengakses situs resmi lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Jika sudah masuk DPT, anda akan diberi Formulir C6 oleh pengurus warga di lingkungan kamu tinggal sesuai alamat KTP.
Setelah nama kamu sudah terdaftar di DPT dan Formulir C6, kamu bisa berangkat ke TPS.

2. Kenali Perbedaan Surat Suara
Saat ingin mencoblos, kamu akan diberikan sebanyak 5 surat suara.
Sebelum masuk bilik TPS, pastikan surat suara yang kamu terima, tidak rusak.
Bila pun rusak, Anda bisa meminta ganti.
Dalam Pemilu 2019, ada lima warna surat suara yang masing-masing memiliki fungsi berbeda.
Lima warna terdiri dari warna abu-abu, kuning, merah, biru dan hijau.
Surat suara warna abu-abu, diperuntukkan bagi surat suara calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019.
Surat suara calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 nantinya berbentuk lembaran persegi panjang dan terdiri dari dua bagian, yaitu bagian dalam dan bagian luar.

Surat suara warna kuning, digunakan sebagai surat suara calon anggota DPR Pemilu 2019.
Surat suara calon anggota DPR Pemilu 2019 memuat daftar calon legislatif yang bertarung mendapatkan kursi di DPR RI.
Surat suara warna merah, diperuntukkan surat suara calon anggota DPD Pemilu 2019.
Dalam surat suara calon anggota DPD Pemilu 2019, tercantum daftar calon anggota DPD RI.