Update Bullying

Usai Selfie Boomerang di Kantor Polisi, Pelaku Pengeroyokan Audrey Menangis, 3 Orang Jadi Tersangka

Usai Selfie Boomerang di Kantor Polisi, Pelaku Pengeroyokan Audrey Menangis, 3 Orang Jadi Tersangka

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Grid.health
Pelaku Pengeroyokan Audrey di Pontianak 

Usai Selfie Boomerang di Kantor Polisi, Pelaku Pengeroyokan Audrey Menangis, 3 Orang Jadi Tersangka

TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku pengeroyokan Audrey, sempat viral melakukan selfie boomerang di Instagram yang dilakukan di kantor polisi.

Babak baru dari kasus #JusticeForAudrey kini dimulai.

Setelah pengakuan dari korban kini kasus #JusticeForAudrey dikejutkan oleh klarifikasi ketujuh siswi SMA terduga pelaku.

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka utama aksi pengeroyokan di kasus #JusticeForAudrey.

Baca Juga:

TERUNGKAP Jejak Percakapan Siti Zulaeha-Wahyu Sebelum Tewas: Isi WA Terlacak Berkat Bantuan Telkom

Hasil Survei H-6 Pilpres 2019, 8 Lembaga Survei Selisihnya Tipis, Ada yang Unggulkan Prabowo-Sandi

Dugaan Pelecehan Seksual UIN STS Jambi, Rektor Mengaku Telah Serahkan Hasil Investigasi ke Kemenag

Pelaku Pengeroyok Audrey Mengaku Tidak Mencolok Alat Vital Korban, Tetapi Minta Maaf Soal Ini

Klarifikasi ketujuh siswi SMA terduga pelaku kasus #JusticeForAudrey ini pun membuat 

Ya, sebanyak tujuh siswi SMA terduga pelaku kasus pengeroyokan #JusticeForAudrey baru saja menghadiri konferensi pers pada Rabu (10/4/2019).

Konferensi pers yang digelar pada Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para ketujuh terduga pelaku pengeroyokan untuk mengklarifikasi.

Dalam konferensi pers ini pun ketujuh siswi terduga pelaku pengeroyokan di dampingi oleh Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalbar, Eka Nur hayati Ishak.

Dilansir Tribunjambi.com dari Grid.ID melalui video wawancara langsung di akun Facebook Tribun Pontianak dan Kompas TV, ketujuh para terduga pelaku pun menyampaikan klarifikasi kasus.

Dalam klarifikasinya salah satu terduga pelaku mengaku bersalah karena telah menyakiti korban hingga menimbulkan luka fisik.

Pelaku juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan publik atas aksi pengeroyokan yang telah ia lakukan.

"Sebagai salah satu pelaku, saya sedih, meminta maaf atas perlakuan saya terhadap Audrey.

Dan saya sampai menyesal dengan kelakuan keterluan saya ini," ungkap salah satu pelaku setelah tak kuasa menahan air mata.

Baca Juga:

PENCULIK Pengantin Mencari Wanita Muda Dipaksa Nikah: Mengerikan, Jika Menolak Diperkosa

Seminggu Pasar Keramat Tinggi Jambi Terbakar, Pedagang Bingung Mau Jualan Tak Punya Lapak

Ustadz Ammi Nur Baits di Jambi Besok, Ini Jadwalnya Selama di Jambi

Head to Head Arema FC vs Persebaya Surabaya, Bajul Ijo Sejak 1992 Tak Pernah Menang di Malang

Pelaku kasus pengeroyokan #JusticeForAudrey meminta maaf setelah menangis dan mengaku bersalah.
Tangkap layar YouTube/Kompas TV
Pelaku kasus pengeroyokan #JusticeForAudrey meminta maaf setelah menangis dan mengaku bersalah.

Para pelaku mengakui tindakan mereka mengaiaya korban adalah salah.

Namun mereka menolak mengakui bahwa apa yang mereka lakukan kepada korban tersebut adalah kasus pengeroyokan.

Terlebih lagi ketika beredar kabar bahwa pelaku sempat melakukan tindak senonoh yang amoral kepada korban.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengaku bahwa dirinya adalah korban dari orang-orang yang tidak mengetahui kejadian sebenarnya namun sudah menghakimi.

"Dalam kasus ini, kami juga menjadi korban bully dari media sosial yang telah menghakimi melakukan pengeroyokan," pungkas pelaku terduga sembari menahan tangis.

Baca Juga:

Fasilitasi Pengislaman KAT di Padang Kelapo, Bupati Batanghari Sampaikan Terimakasih ke Kajati Jambi

Sinopsis Film Kickboxer: Vengeance Trans TV Malam ini, Balas Dendam Kurt ke Tong Po Master Muay Thai

Kantor Dukcapil Sarolangun, Tetap Buka di Hari Pencoblosan Pemilu Serentak

Lembaga Sensor Film Kena Bully Netizen Lantaran Pemotongan Adegan di Film Hellboy, Sangat tidak Rapi

Para terduga pelaku pengeroyokan memberikan pernyataan yang berbeda-beda satu sama lain.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Para terduga pelaku pengeroyokan memberikan pernyataan yang berbeda-beda satu sama lain.

Berdasarkan hasil klarifikasi ketujuh siswi SMA terduga pelaku dan penyidikan yang telah dilakukan, pihak Mapolres Pontianak akhirnya menetapkan tiga tersangka utama kasus pengeroyokan.

Melansir Kompas, ketiganya masing-masing berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dan visum akhir korban dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu malam.

Ketiga tersangka utama kasus pengeroyokan ini akan dikenakan pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang perlindungan anak.

Atas dikenakannya pelaku oleh pasal tersebut, ketiga tersangka utama tersebut terjerat hukum penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Namun, karena pelaku kasus pengeroyokan ini masih berada di bawah umur, maka proses hukum akan diselesaikan dengan mengacu sistem UU SPPA yang telah ditetapkan.

Sesuai dengan sistem peradilan anak dan ancaman hukuman dibawah 7 tahun, maka ketiga tersangka utama ini akan dikenai hukum diversi, yakni pengalihan dan penyelesaian perkara dari proses peradilan pidana keluar peradilan pidana

"Kategori penganiayaan ringan sesuai dengan hasil visum yang dikeluarkan hari ini oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak

Sehingga sesuai dengan sistem peradilan anak, bahwa ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," pungkas Kombes Pol Anwar Nasir.

Lebih lanjut lagi Kombes Pol Anwar Nasir berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya tanpa mengabaikan antensi perlindungan anak baik terhadap korban maupun tersangka.

Baca Juga:

Sinopsis Film The Kingdom Big Movies GTV, Tegang Aksi Agen FBI Usut Otak Serangan Bom di Arab Saudi

VIDEO: Perbandingan Massa Kampanye Jokowi dan Prabowo Saat di Solo, Angle Kamera Berpengaruh

4 Rekanan di Blacklist UKPBJ Provinsi Jambi Tahun Ini, Begini Sanksi yang Diterapkan

Fakta & Kronologi Kapal Maritim & 3 Heli Malaysia Kejar Kapal Indonesia di Selat Malaka, Jadi Viral

PRIA Ini Bunuh Wanita Selingkuhannya Gegara Cemburu Buta, Korban Dicekik di Kosannya

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sambil Menangis, Pelaku Penganiayaan Audrey Mengaku Salah dan Minta Maaf, 3 Orang Jadi Tersangka

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved