PRIA Ini Bunuh Wanita Selingkuhannya Gegara Cemburu Buta, Korban Dicekik di Kosannya

TRIBUNJAMBI.COM - Ferdinan Sihombing (29) alias Landong terpaksa harus menahan sakitnya timah panas yang

Editor: ridwan
Ilustrasi - pembunuhan 

TRIBUNJAMBI.COM - Ferdinan Sihombing (29) alias Landong terpaksa harus menahan sakitnya timah panas yang menempel di kaki kanannya.

Pria beristri yang tinggal di Jalan Karya, Pasar V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia ini berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat ditangkap petugas Subdit III/Umum DitKrimum Polda Sumut di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Hambahas) pada Selasa (9/4/2019).

Ia ditangkap karena tega membunuh wanita yang merupakan selingkuhannya yang diketahui bernama Helda Krista Dekorasi Sinaga alias Mak Krista.

"Tersangka membunuh korban karena cemburu melihat wanita yang sudah dua tahun hidup bersamanya itu bersama pengunjung kafe," kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kani II Buncil, Kompol Hendra ET, Rabu (10/4/2019).

Baca: Mahasiswa UIN Jambi Sebut Ada Ancaman dari Kepala Biro Keuangan, Bagi yang Ikut Aksi Demo

Diceritakan Maringan, setelah pihaknya menerima informasi peristiwa pembunuhan wanita pekerja cafe di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempat Kata, Kecamatan Medan Selayang tersebut, DirKrimum Polda Sumut langsung memerintahkan segera lakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi di kafe tersebut, pada Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka sempat menjambak korban lalu membawanya ke kos-an mereka sekitar 300 meter dari tempat hiburan itu.

"Pak Direktur langsung memerintahkan kita untuk segera mengungkap kasus itu.

Kita mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan.

Jadi, selama berpacaran dan tinggal bersama korban sekira dua tahun, tersangka selalu ringan tangan," ungkap Maringan.

Baca: Artis Tolak Blur Wajah Audrey, Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan, Siswi SMA Bantah Rusak Perawan

Sampai di tempat kos, sambung Maringan, tersangka mencekik korban, membanting serta membenturkannya ke lantai sebanyak tiga kali hingga wanita malang tersebut meregang nyawa.

Tersangka juga sempat menduduki perut korban hingga mulutnya mengeluarkan darah.

"Setelah itu, tersangka mengambil dompet korban berisi uang Rp 250 ribu dan handphone HP,"terangnya.

Selanjutnya, tersangka kabur ke rumah istrinya di kawasan Pinang Baris, Sunggal.

Tersangka kemudian berpindah tempat ke kampung halamannya di Humbahas, dan berhasil ditangkap sebelum melanjutkan pelariannya ke Lampung.

Baca: Dua Kepala Dinas Ini Rekam Video Asusila di Ponsel Pribadi, Terbongkar oleh Istri, Suami Minta Cerai

"Tapi, saat kita tangkap tersangka berusaha kabur dan melawan petugas,"ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved