Pemuda Hajar Nenek Karena Menolak Berhubungan Intim, Korban Langsung Lari Melapor ke Polisi

pemuda asal Desa/Kecamatan Pasrujambe Achmad Indra Wijaya (22) paksa ajak neneknya berhubungan intim saat sedang mabuk.

Penulis: Heri Prihartono | Editor:
Ilustrasi 

Pada kasus video ayah kandung intimi putrinya tersebut, polisi juga menemukan fakta lain.

Korban tidak hanya diperintahkan untuk berhubungan intim dengan ayah kandungnya.

Ia juga diperintahkan suami sirinya untuk melayani nafsu bejat teman si suami.

Selain itu, ia juga disuruh berhubungan badan dengan anak kandung suami sirinya.

K menyuruh korban melakukan video call, saat sedang berhubungan intim dengan orang-orang tersebut.

Namun, K meminta korban menyembunyikan ponsel, yang digunakan untuk video call.

"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain."

"Di mana, HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang, dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," terang Syarhan.

Baca: Amien Rais Sebut Prabowo : Dalam Darah Prabowo ada DNA Bung Karno, Bung Hatta dan Bung Tomo

Baca: Ingin Hubungan Intim Takut Bangunkan Anak, Kocokan Telur Mampu Jadi Peredam Suara

Baca: Disebut-sebut Anak Pejabat Penting, Terungkap Pengakuan 7 Siswi SMA yang Keroyok Siswi SMP

Baca: Tanggapan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Madji Soal Prabowo Subianto Suka Marah-Marah Dan Gebrak Meja

Baca: Hasil Survei Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, Tambah Beberapa Persen Hasil Bisa Terbalik

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan (kedua kanan) menggelar ekspose kasus dugaan inses di Kalianda, Lampung Selatan, Senin, 21 Januari 2019. (Tribun Lampung/Dedi Sutomo)
Belum cukup sampai di situ, korban juga mengaku dipaksa oleh K untuk melakukan video call sambil masturbasi.

Kepada polisi, korban mengaku sangat tertekan dengan semua hal yang dialaminya.

korban terpaksa melakukan itu semua karena selalu mendapat ancaman dari K.

Jika tidak mau memenuhi permintaannya, K mengancam menyebarkan rekaman video tidak senonoh yang dilakukan korban atas perintah K.

Itulah alasan korban memutuskan hubungan komunikasi dengan K dan pergi ke Jawa.

"Tersangka mengancam korban akan menyebarkan video jika tidak menuruti permintaannya."

"Tetapi, korban merasa tertekan dan memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan tersangka. Korban pergi ke Jawa pada akhir Desember 2018 lalu," jelas Syarhan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved