Kasih Iming-iming Hp dan Uang, Mantan Kades 3 Kali Cabuli Siswi SMP, Kabur ke Kantor Polisi
Mantan Kepala Desa Oi Soro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima tersebut berinisial AG (49) tega mencabuli siswi SMP
Sebelum melampiaskan nafsu bejatnya, kata Bagus, pelaku pura-pura mengajak korban ke suatu tempat.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban dibujuk untuk melakukan hubungan layak suami istri.
Tidak hanya sekali, pelaku mengaku sudah tiga kali merenggut kehormatan gadis belia itu dengan modus memberikan ponsel dan sejumlah uang.
"Dari keterangan tersangka, perbuatan ini dilakukan sebanyak tiga kali di tempat dan waktu yang berbeda dalam satu bulan terakhir."
"Modusnya, korban diberikan ponsel dan uang," ujar Bagus.
Dalam kasus ini, polisi menyita ponsel milik tersangka sebagai barang bukti petunjuk yang mengarah pada perbuatannya.
"Dari ponsel ini, kami mendapat gambaran langkah-langkah awal sebelum pelaku melakukan tindakan pencabulan."
"Artinya, kami mendapat bukti yang cukup kuat bawah pelaku melakukan tindak pidana tersebut,"ujarnya.
Atas perbuatannya, AG dikenakan pasal 81 dan 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun sampai 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, tersangka AG sempat mengamankan diri ke Mapolsek Sanggar karena khawatir diserang keluarga korban, setelah perbuatannya terbongkar.
"Pelaku datang sendiri di polsek untuk mengamankan diri."
Baca: Pisau Masuk Tubuh Pengusaha Malaysia, Bos Money Changer Amat di Batam Marah, Ini Penyebabnya
Baca: Dibidik Sniper SAS, Komandan Kopassus yang Menyamar Ini Selamat, Saat Mereka Berhadapan Ini Terjadi
Baca: Ariel NOAH Nyanyikan Lagu Mungkin Nanti Versi Jepang, Begini Reaksi Orang Negeri Sakura Tersebut
Baca: Hati Pria Ini Hancur Setelah Istrinya Selingkuh Dengan Walikota, Ketahuan Lewat Kamera Dasboard
Baca: USIA 78 Tahun Masih Awet Muda, Ini 4 Fakta Rahasia Kecantikan Ratna Sari Dewi Istri Bung Karno
"Perbuatan pelaku sempat memicu kemarahan keluarga korban setelah mengetahui anaknya diduga diperkosa oleh tersangka," kata Kapolsek Sanggar, Indra Kila saat dihubungi, Selasa (9/4/2019).
Perbuatan pelaku terhadap gadis yang masih duduk di kelas 2 SMP itu diketahui setelah korban menceritakan hal yang dialaminya.
Kasus pencabulan itu terbongkar dari kecurigaan orangtua korban setelah melihat anaknya memiliki ponsel baru.
"Karena curiga, korban langsung diinterogasi oleh ibunya," ujarnya.