Deretan Kasus Pelecehan Perawat & Pasien Tahun 2018, Ada yang Disuruh Lakukan Ini Hingga Diraba-raba

Sebelumnya, seorang dokter di lingkungan RS itu juga sudah digugat oleh seorang calon perawat perempuan yang mengaku jadi korban pelecehan seksual

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Kolase
Deretan Kasus Pelecehan Perawat & Pasien Tahun 2018, Ada yang Disuruh Lakukan Ini Hingga Diraba-raba 

Ada Yang Disuruh Buka Pakaian, Bagian Intimnya DIsentuh, Pasien Cantik: Kamu Puter-puter Itu Saya kan, Ngaku!

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi pelecehan seksual kerap terjadi di tempat pelayanan publik.

Beberapa kejadian kasus pelecehan seksual sering terjadi di lingkungan rumah sakit.

Di Tahun 2018 lalu, Pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan RS National Hospital, Surabaya, diduga tidak hanya terjadi sekali ini terhadap seorang pasien oleh perawat laki-laki. 

Sebelumnya, seorang dokter di lingkungan RS itu juga sudah digugat oleh seorang calon perawat perempuan yang mengaku jadi korban pelecehan seksual saat sedang menjalani tes kesehatan untuk menjadi perawat

Saat ini, perkara itu telah masuk dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca: Ada yang Tumpah ke Celana, Deretan Skandal Cinta Kilat Pramugari, Pilot & Penumpang di Pesawat

Baca: Tak Terduga, Reino Barack Berani Lakukan Hal Ini Kepada Syahrini di Depan Pengajian, Ibu-ibu Kaget

Baca: Kenalan di Facebook & Main Diranjang,Wanita 18 Tahun Melahirkan di Pinggir Jalan Tanpa Bantuan Medis

Baca: Setelah 340 Tahun, Naskah Bujangga Manik Ditemukan, Kisah Pria Berjalan Menyusuri Pulau Jawa (1)

Perempuan yang tinggal di daerah Kedurus itu mempercayakan Okky Suryatama SH yang berkantor di Jalan Darmo Kali 61B untuk menggugat dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Sesuai data yang masuk di PN Surabaya, perkara itu didaftarkan pada 20 November 2017 dan tercatat dengan nomor 932/Pdt.G/2017/PN SBY.

Sesuai gugatan yang ada, Okky Suryatama menggugat dua dokter berinisial RP dan IS.

Ada lima poin yang dimohonkan penggugat kepada mejelis hakim ada 5 poin.

Pertama, menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.

Kedua, menyatakan demi hukum perbuatan para tergugat perbuatan melawan hukum kepada penggugat.

Ketiga, menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian Rp 5 miliar setelah dan sekaligus.

Baca: Negara dengan Pasukan Militer Udara Terkuat di Dunia, Militer Indonesia Peringkat Berapa?

Baca: WADUH! 15 Negara Ini Punya Militer Terlemah di Dunia, Bahkan Tak Ada Pesawat, Tank & Kekuatan Laut

Baca: 6 Deretan Film Indonesia Laris Manis Capai Lebih Dari 1 Juta Penonton, Film Dilan Masih Teratas

Baca: Ada-ada Saja, Undangan Pernikahan Minimalis Pakai Kopi Sachetan, Dianggap Lebih Irit dan Bermanfaat

Baca: Kisah TKW Turini Fatma, Disekap Majikan 20 Tahun dan Cuma Digaji Tiga Bulan, Sempat Ancam Bunuh Diri

Keempat, menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwang som) Rp 5 juta untuk setiap hari keterlambatan menjalankan putusan ini.

Lalu kelima, menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Sebelum kasus ini mencuat Okky sudah melakukan berbagai upaya hukum yakni somasi 1 dan somasi 2.

Namun upaya yang diakukan itu tidak ada tanggapan.

Akhirnya Oki melaporkan rumah sakit dan dokter ke profesi dan kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kemenkes.

"Dari Kemenkes sudah ada balasan untuk melakukan upaya dan menindaklanjuti tindakan pelecehan seksual terhadap klien kami," ujar Okky, Kamis (25/1/2018).

Dugaan pelecehan seksual terhadap perawat itu, kata Okky bermula saat kliennya datang ke rumah sakit tersebut untuk melamar menjalani tes calon perawat.

Ketika menjalani tes kesehatan, korban ditanya terkait administrasi hingga kliennya disuruh masuk ke sebuah ruangan medical check up.

"Awalnya ada 3 dokter dan 1 perawat. Setelah tes kesehatan berlangsung, hanya satu dokter R," jelas Okky.

Menurut Okky, kliennya saat itu disuruh telanjang hingga muncul dugaan payudaranya diraba hingga alat vital korban dimasuki tangan sang dokter.

"Setelah pulang menjalani serangkaian tes di rumah sakit, korban mengadu ke orangtuanya akhirnya orang tua bersama korban melaporkan ke profesi keperawatan," ucapnya.

Tak lama kemudian ketua dari profesi Keperawatan mendatangi kantor Okky di Jalan Darmokali untuk membuat kronologis.

"Sidang pertama dilakukan mediasi 5 Desember dan terakhir mediasi ditetapkan 31 Januari. Jika tidak ada titik temu akan dilanjutkan dalam persidangan," ungkap Okky.

////

Selain itu, kisah lainya juga sempat Viral di Media Sosial Tahun 2018 lalu.

Seorang wanita cantik diduga menjadi korban pelecehan di rumah sakit.

Hal ini diketahui dari beredarnya sebuah video di media sosial, Rabu (24/1/2018).

Video ini awalnya diunggah oleh akun Instagram korban.

JN ngaku khilaf setelah lakukan pelecehan seksual pada pasien.
Ngaku khilaf setelah lakukan pelecehan seksual pada pasien. (Grid.id)
// 

Usai video tersebut viral, berbagai akun lain ikut menyebarkan video tersebut.

Satu di antaranya akun Instagram, @ratu_nyinyir.

//

Dalam video ini, terlihat seorang pasien wanita di atas kasur menangis tersedu-tersedu.

Ia mengaku telah dilecehkan oleh seorang pegawai pria yang bekerja di rumah sakit tempat ia menginap.

Pasien wanita yang dinfus tersebut didampingi beberapa orang yang memakai seragam.

Wanita itu memaksa seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual mengakui perbuatannya.

"Kamu ngaku dulu apa yang kamu perbuat!" kata korban sambil menangis.

"Iya saya minta maaf, saya khilaf," jawab pria tersebut.

Terduga pelaku lalu menyalami korban sambil meminta maaf.

Pria itu juga menyalami beberapa orang lain di dalam ruangan.

"Berarti bener ya apa yang dikatakan ibu ini?" tanya seorang wanita kepada terduga pelaku.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui nama dan alamat rumah sakit tempat pasien yang mendapat pelecehan seksual itu dirawat.

"Kalau kayak gini gmana ya..," tulis akun @ratu_nyinyiir, Kamis (25/1/2018), dini hari.

Postingan inipun kemudian mendapat berbagai komentar dari netizen.

Banyak yang ikut geram dengan apa yang dilakukan pria tersebut.

@shuzan0406: Pecat langsung..bila perlu laporin polisi sekalian,pelecehan tuh.

@reynsomnia: Kok mau2nya salaman njirrrr........!!!!!!

@danny_widyasmoro: Parahh.

@xylo.my.loto: Turut prihatin atas kejadian yg mbak ini rasakan. Duh pak pak, kalo nafsu ya ngapain gitu ga harus pasien juga.

@reetazurra: Sbg perawat saya malu lihat ini.

Komentras netizen dalam akun Instagram @ratu_nyinyiir
Komentras netizen dalam akun Instagram @ratu_nyinyiir (instagram.com/ratu_nyinyiir/)

@permata23sari: @rietadita3314 laporin ya mba... udh itu klo gw enggak mau salaman... ogah banget.

@permata23sari: @dhiazkamil asli... msh mau salaman ya bu.... klo saya aja posisi gitu ogah bgt salaman...

@lathifaharahap: Sedih bgt nonton ini, laki yg begtu nggk pantasla minta maaf aja, dipecat kalo perlu, kalo saya nggk saya maafin, sebelum dia sujud dikaki saya sama orangtua saya.

@hardiyanthismi: ya ampun parah bgt sih, bkn malu tim medis aja yg jelas2 udh di sumpah dan punya kode etik.

@diantyis: Aduh jd gemes. Jd kepo itu rs mana .? Keterlaluan banget !!!!!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved