Digrebek Satpol PP Saat Berduaan di Dalam Kamar yang Dikunci, Mahasiswa Ngaku Sedang Kerokan
Satpol PP Pringsewu, Lampung merazia pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di dalam kamar.
Atas perbuatan tersebut, keduanya digelandang ke kantor Satpol PP di kompleks Pendopo Pringsewu.
Lantas mereka dihadapkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani interogasi.
Kasi Penyidik dan Penyelidikan Sat Pol PP Pringsewu Hendra Kencana mengatakan, atas perbuatan itu, keduanya dikenakan sanksi pembinaan.
Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Hendra menambahkan, pihaknya juga memanggil orangtua keduanya supaya membina putra-putrinya tersebut.
MAW mengakui bila telah melakukan hubungan badan dengan CMK.
Dia mengatakan, apa yang telah dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka.
MAW telah menjalin hubungan selama dua bulan dengan CMK.
Kepada petugas, keduanya mengaku sudah berniat untuk menikah.
CMK yang baru lulus sekolah ini mengaku berada di Pringsewu lantaran bekerja.
Ia bekerja di salah satu toko baju Pasar Induk Pringsewu.
Mereka mengaku menyesal setelah tertangkap Satpol PP.
Hendra mengatakan, razia dilaksanakan dalam rangka menyongsong HUT Ke-10 Kabupaten Pringsewu dan HUT Ke-69 Pol PP.
Razia melibatkan 30 petugas dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Mahasiswa Berduaan di Kamar Indekos yang Terkunci, Digerebek Mengaku Sedang Kerikan, http://lampung.tribunnews.com/2019/04/02/mahasiswa-berduaan-di-kamar-indekos-yang-terkunci-digerebek-mengaku-sedang-kerikan?page=all.
