Berhubungan Intim Dengan Menantu, Saat Melahirkan Bayi Dihanyutkan ke Sungai Berarus Deras

Setelah hamil, lalu melahirkan wanita Desa Tanawaran, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT tega membuang bayinya ke sungai.

Editor:
Pos-Kupang
Tersangka Pembuang Bayi 

Dilansir dari Pos Kupang dan Suar Grid, Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan bahwa pelakunya adalah seorang wanita berusia 39 tahun berinisial RR.

Dari hasil penyidikan, AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan pelaku memang melakukan aksi keji ini dengan sengaja.

Berdasarkan pengakuan pelaku dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melahirkan bayi tersebut di bantaran sungai Desa Tanawara pada Sabtu (23/3/2019).

Usut punya usut, bayi tersebut adalah hasil perselingkuhan dengan menantunya sendiri.

Lantaran malu dan takut hubungan gelapnya dengan suami putri sulungnya ketahuan, pelaku pun tega membuang bayi tersebut ke sungai berarus deras.

Baca: Gubernur NTT Viktor Laiskodat Push Up 51 Kali, 30 Siswa SMA yang Menonton Dapat Beasiswa

Baca: Hadiri Penyerahan Bantuan IKM, Ihsan Yunus: IKM Siap Jadi Tulang Punggung Ekonomi Jambi

Baca: Ditutup 1 April 2019 Pendaftaran UTBK SBMPTN 2019 Gelombang II, Download Soal-soal TKA di Link Ini

Baca: BUKA Puluhan Lowongan Kerja Jambi dan Lowongan Kerja Bank Mandiri, untuk Maret-April 2019

Meski mengaku sampai menangis dua kali saat membuang bayi tak berdosa tersebut ke sungai, pelaku tetap merasa tak menyesal.

"Bayi perempuan ini masih hidup pada saat dilahirkan. Mungkin pada saat itu tersangka kalut dan takut kemudian melepaskan bayinya ke sungai.

"Ia sama sekali tidak menyesal telah membunuh bayinya. Tersangka mengaku kepada kita, ia tidak menyesal," ujar AKP Heffri Dwi Irawan.

Sampai detik ini kepolisian Polres Sikka, Flores masih menyelidiki hubungan antara tersangka dan ayah biologis dari bayi tersebut.

"Penyidik masih memeriksa tersangka, ibu bayi. Penyidik akan dalami keterangan siapa ayah biologis dari bayi tersebut," kata Iwan, Selasa (26/3/2019) siang kepada awak media.

Istri Menusuk Organ Intim Selingkuhan Suaminya

Perselingkuhan berakhir dengan pertumpahan darah. Seorang wanita tega melukai selingkuhan suaminya dengan pisau usai melakukan hubungan intim bertiga alias threesome.

Wanita yang melukai kekasih gelap suaminya ini berhasil diciduk aparat kepolisian.

Perselingkuhan berujung perumpahan darah ini terjadi di Distrik Sibu, Sarawak, Malaysia, Minggu (24/3/2019) kemarin.

Kepala Kepolisian Distrik Sibu, Asisten Komisaris Stanley Jonathan Ringgit mengungkapkan, sang pelaku, wanita yang melukai selingkuhan suaminya itu diketahui berusia 46 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved