Berhubungan Intim Dengan Menantu, Saat Melahirkan Bayi Dihanyutkan ke Sungai Berarus Deras

Setelah hamil, lalu melahirkan wanita Desa Tanawaran, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT tega membuang bayinya ke sungai.

Editor:
Pos-Kupang
Tersangka Pembuang Bayi 

Pelaku diketahui bekerja sebagai pelayan di sebuah kedai kopi, demikian laporan yang dikutip dari Harian Metro.

Sedangkan kondisi korban atau selingkuhan suami, saat peristiwa kondisinya kritis akibat kehilangan banyak darah.

Korban diketahui mengalami luka tusuk di organ intim atau kemaluannya.

Rupanya, sang istri menusuk kemaluan selingkuhan suaminya tersebut.

Setelah dirawat, korban yang berusia 34 tahun, yang juga tukang cuci, dilaporkan dalam kondisi stabil.

Menurut Stanley, dalam insiden tersebut, pria berusia 28 tahun itu setuju untuk mengundang pacarnya ke rumah kontrakan mereka untuk membahas hubungan cinta segitiga mereka.

“Pelaku atau persangka berjanji tidak akan melakukan apa-apa. Ketika korban tiba di rumah sewaan, mereka bertiga bahagia,” ujar Stabley.

Baca: Hanyutkan Bayi ke Sungai Karena Malu Selingkuh Dengan Menantu, Seorang Ibu ; Saya Tidak Menyesal

Baca: Sama-sama Berbentuk Kereta, Apa Perbedaan dan Persamaan MRT & KRL? Bagaimana dengan Tarifnya?

Baca: Profil Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi, Moderator Debat Capres 2019 Keempat Nanti Malam

Baca: Jennifer Dunn & Faisal Harris Blak-blakan Soal Pernikahannya, Tampil Mesra di Resepsi Dhawiya Zaida

Setelah pembicaraan tersebut, mereka memutuskan untuk berhubungan intim secara bertiga alias threesome.

“Ketiganya sepakat untuk melakukan hubungan intim bersama,” katanya.

Setelah lelaki itu berhubungan seks dengan istrinya, tersangka mengatakan kepadanya bahwa dia ingin pergi ke toilet.

“Pria itu kemudian melanjutkan hubungan intim dengan korban, tiba-tiba tersangka datang ke kamar dengan pisau dan menikam korban,” katanya.

Stanley mengatakan pria itu bergegas keluar dari rumah mereka dan memberi tahu saudaranya yang menyewa kamar lain di dalam rumah untuk mengejar tersangka.

Tersangka kemudian ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Menurut keterangan Stanley, pasangan itu menikah sesuai dengan tradisi tradisional dan telah hidup bersama selama tujuh tahun.

Sementara korban yang merupakan kekasih gelap diketahui juga telah menikah dan memiliki empat anak.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved