Kriminalitas

Demi Bisa Bermain PS dan Dapat Uang Jajan, Remaja 15 Tahun di Malang Curi Ponsel yang Sedang Dicas

Seorang remaja 15 tahun di Malang, nekat mencuri demi bisas bermain PS (Playstation) dan mendapatkan uang jajan.

Editor:
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Dua tersangka pencuri ponsel adalah Abdul Kamal alias Kamal (40) warga Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin dan kekasihnya Elisa Sapitra alias Lisa (21) warga Kelurahan Kenali Asam bawah Kecamatan Kotabaru. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang remaja 15 tahun di Malang, nekat mencuri demi bisas bermain PS (Playstation) dan mendapatkan uang jajan.

Seorang remaja berinisal AM ditangkap polisi, Rabu (27/3/2019) dini hari karena kedapatan mencuri.

Demi bisa bermain PS dan mendapatkan uang jajan remaja itu mencuri sejumlah ponsel.

Ia ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Poncokusumo karena melakukan pencurian.

"Dia kami tangkap di rumahnya. Karena usianya masih di bawah umur, usai diperiksa langsung kami limpahkan ke UPPA Polres Malang," terang Kapolsek Poncokusumo, AKP Okta Panjaitan, ketika dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).

AKP Okta Panjaitan menjelaskan, AM melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya bernama Anang Wahyudi.

Di sana, tersangka mengambil dua unit ponsel yang sedang dicharger oleh korban.

Menurut AKP Okta Panjaitan, tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.

Mengetahui rumah pemilik sedang lengang, tersangka tak ragu untuk menggasak ponsel tersebut.

Usai melakukan pencurian, tersangka langsung melarikan diri.

Menyadari dirinya mengalami kehilangan, korban lantas melapor ke Polsek Poncokusumo.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka di rumahnya.

"Diduga tersangka tidak hanya mencuri di rumah Anang Wahyudi," ungkap AKP Okta Panjaitan.

Kepada penyidik Unit PPA Polres Malang, AM mengakui telah melakukan pencurian.

Ia juga mengaku, sebelumnya pernah beraksi serupa di beberapa lokasi dengan menyasar barang berharga.

"Saya nekad mencuri karena uangnya selain untuk jajan, juga bermain game play station," tutur AM

Curi Bungkus Rokok Remaja Tewas Dihajar Warga

Mencuri rokok, Rz remaja berumur 13 tahun tewas setelah dihajar massa.

Baca: Huawei P30 dan Huawei P30 Pro Bisa Dipesan di Indonesia Mulai 12 April 2019, Ini Harga & Spesifikasi

Baca: Gubernur NTT Viktor Laiskodat Marah Dengar Kasus Penyelundupan Komodo di NTT

Baca: Puas Lihat Alat Kelamin Menantu yang Berukuran Normal, Akhirnya Mertua Cabut Laporan ke Polisi

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 28 Maret 2019, Cancer Berada di Dunia Fantasi, Simak Zodiak Lainnya

Baca: BURUAN, Hari Ini Kamis 28 Maret 2019 Pendaftaran Terakhir Akademi Kepolisan 2019

Walaupun Korban sudah minta ampun, namun suara lirih itu tidak dihiraukan massa yang sudah keburu emosi.

RZ, remaja berumur 13 tahun meregang nyawa seusai dituding mencuri di warung MS yang berada di Dusun Rempelas, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Minggu (17/3/2019).

Dikutip dari akun Instagram @polsekway, awalnya RZ dan dua rekannya, IF dan AL terpergok mencuri dua bungkus rokok oleh FZ, pada Sabtu (16/3/2019) pukul 19.15 WIB.

FZ yang merupakan anak MS, berteriak 'maling' dan memberitahukan MS.

IF dan AL kabur menggunakan motor meninggalkan RZ.

Sedangkan RZ kabur menuju kebun jagung dan bersembunyi di sana.

MS yang mengetahui posisi RZ menangkap korban dan menganiayanya.

"Singkatnya sdr MS langsung menangkap pelaku RZ , menduduki, menginjak dan memukuli pelaku," tulis keterangan unggahan akun @polsekway.

Tak berselang lama, datanglah rekan MS, BD.

BD lalu turut menganiaya korban dengan menggunakan popor gagang senapan.

"Hal tersebut mengakibatkan luka Memar yang cukup parah pada bagian kepala dan rahang Pelaku RZ."

Sedangkan dalam video yang beredar, kondisi RZ yang tergeletak tak berdaya sempat terekam kamera.

Dikutip dari akun Facebook Eva Kendedes Halilintar pada Selasa (19/3/2019), nampak korban tanpa pakaian berbaring dikelilingi warga.

Terdengar pada video yang beredar, korban mencoba meminta ampun.

"Ampun mas, ampun mas," rintih bocah tersebut.

Lalu ia ditanya oleh seorang warga, datang bersama siapa. Ia mengaku datang bertiga.

Namun, korban tetap mendapat kekerasan hingga mengakibatkan lengan atas, rahang atas, dan tulang iga korban patah.

Sedangkan, kepala korban diberi air cabai yang sudah ditumbuk.

Baca: Temukan Rambut di Cairan Infus, Rumah Sakit Digugat Pasien Rp 2,1 Miliar

Baca: Pilpres 2019, Inilah 3 Hasil Survei Elektabilitas Jokowi-Maruf & Prabowo-Sandi, Siapa Unggul?

Baca: Siapakah Alan Sokal, Ahli Fisika Yang Disebut Rocky Gerung Saat Debat Panas Dengan Rhenald Kasali

Baca: Selisih Jauh,Hasil Survei Alvara, Elektabilitas Jokowi-Maruf 53,9 Persen,Prabowo-Sandi 34,7 Persen

Baca: Selisih Jauh,Hasil Survei Alvara, Elektabilitas Jokowi-Maruf 53,9 Persen,Prabowo-Sandi 34,7 Persen

Seusai mendengar adanya warga yang main hakim sendiri, pihak Kepolisian dengan sigap langsung meluncur ke lokasi.

Dikutip dari saluran Youtube Lampung TV, polisi saat mengevakuasi korban juga terekam kamera.

Saat di lokasi, korban sudah dalam keadaan terlentang, muka memar dan dalam keadaan tangan terikat diantara kerumunan warga.

"Bantu tolong warga, bantu," ujar warga ramai di lokasi.

Terdengar pula seorang laki-laki mencari warga yang merasa menjadi korban kemalingan rokok tersebut.

"Korbannya mana? yang korbannya mana? yang dicuri mana?," ujar seorang warga lain.

"Dipanggil dulu itu." Lalu terdengar nama yang dipanggil oleh sejumlah warga.

Setelah itu polisi pun membawa korban ke ke Rumah Sakit Permata Hati Way Jepara guna dilakukan pertolongan tindakan medis.

RZ sempat berpindah rumah sakit lantaran keadaanya yang semakin kritis.

Namun pukul 04.00 dini hari, Minggu (17/3/2019), nyawa RZ tidak tertolong.

Kapolsek Way jepara Akp, Rizal Efendi pun bersama pihaknya mendatangi dusun dan membekuk MS dan BD.

"Hukum tetap harus di tegakkan, Netralitas Polisi sebagai penegak hukum tetap dikedepankan.

Apapun tindakan itu yang berlawanan dengan kaidah hukum tetap akan mendapatkan sanksi yang berimbang.

Tak di benarkan Tindakan main hakim sendiri di Negeri Indonesia ini yang notabene nya adalah Negara Hukum," ujarnya dalam video tersebut.

Dian Ansori, yang merupakan anggota P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Lampung Timur menuturkan akan memberikan pendampingan terhadap kasus ini, dikutip dari Lampung TV.

Dian berujar akan terus mengikuti proses penyelidikan guna menguak pelaku yang tega menganiaya bocah 13 tahun tersebut hingga tewas.

"Saya sampaikan atas nama pemerintah, kami turut berduka, atas meninggalnya anak tersebut, kemudian atas nama pemerintah akan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban ini," ulas Dian.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pemuda 15 Tahun di Malang Nekad Curi Ponsel Milik Tetangganya, Hasil Curian untuk Jajan dan Main PS, http://madura.tribunnews.com/2019/03/27/pemuda-15-tahun-di-malang-nekad-curi-ponsel-milik-tetangganya-hasil-curian-untuk-jajan-dan-main-ps.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved