SPT Tahunan

BERAKHIR Empat Hari Lagi Isi SPT Tahunan 2019, Kamu yang Lupa EFIN Ini Cara Mudah Lakukan Pengisian

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan warga atau wajib pajak bakal berakhir empat hari lagi yakni tanggal 31 Maret 2019

Editor: bandot
pajak.go.id
Cara mengisi dan melaporkan SPT Tahunan 

Lengkapi juga detail anggota keluarga, bagi yang telah menikah dan memiliki tanggungan.

7. Isi Detail Pajak

Isi detail pajak dengan mengklik 'Tambah Form 1721 A1 atau A2', lalu isikan detail pajak, terutama 3 kolom berikut ini:

Lengkapi juga detail anggota keluarga, bagi yang telah menikah dan memiliki tanggungan.

Penghasilan bruto (lihat pada form A1 nomor 8 atau form A2 nomor 11)

Pengurang penghasilan (lihat form A1 nomor 11 atau form A1 nomor 14)

Bukti potong pajak dari pihak lain (lihat form A1 nomor 20 atau form A1 nomor 23)

8. Isi Informasi Tambahan

Selanjutnya isi informasi tambahan, seperti 'Penghasilan Lainnya', 'Subjek Penghasilan yang Dikenakan PPh Final', 'Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak', 'Harta', 'Kewajiban/Utang' jika ada.

Jika tidak ada, silakan lewati dengan klik 'Selanjutnya'.

9. e-Filing SPT Tahunan Pribadi

Bila jumlah pajak yang harus Anda bayarkan nihil, maka silakan langsung isikan dulu nomor EFIN, lalu klik 'Simpan', lalu klik 'Lapor'.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Fitriana Andriyani)

Demikian cara mendapatkan EFIN bagi wajib pajak yang lupa dan cara mengisi SPT Tahunan 2019, semoga bermanfaat

Tonton Video Tutorial Lengkap Cara Pengisian SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Secara Online Via Handphone dan jangan lupa Subscribe Youtube Tribun Jambi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lupa EFIN? Begini Cara Mudah untuk Lapor SPT Tahunan Lewat E-Filing Pajak, http://www.tribunnews.com/section/2019/03/26/lupa-efin-begini-cara-mudah-untuk-lapor-spt-tahunan-lewat-e-filing-pajak?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved