Kronologis Dosen UNM Bunuh Siti Zulaeha, Istri Wahyu Jayadi Ungkap Kejanggalan di Malam Kejadian

Polres Gowa pun akhirnya mengungkap kronologi oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang membunuh rekan kerjanya.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture
Video Dosen Bergelar Doktordi UNM Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan, Motif Perselingkuhan? Kondisi Korban saat Ditemukan 

Mereka kemudian bertemu sekitar pukul 17.00 Wita, Kamis (21/3/2019).

Di depan kantor PT Telkom Tbk, mobil mereka papasan, selanjutnya beriringan menuju ke kompleks pertokoan Permata Sari, Jalan Sultan Alauddin, depan kampus UIN Alauddin, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Mereka ke kompleks pertokoan itu dengan tujuan menitip mobil jenis SUV mid-size merek Suzuki Escudo yang dikendarai Wahyu Jayadi.

Barang bukti mobil Daihatsu Terios milik korban dipasangi garis polisi di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru. Satreskrim Polres Gowa masih terus melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan pembunuhan Staf Biro Administrasi Umum, Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar. (TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI)
Barang bukti mobil Daihatsu Terios milik korban dipasangi garis polisi di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru. Satreskrim Polres Gowa masih terus melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan pembunuhan Staf Biro Administrasi Umum, Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar. (TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI) ()

Selanjutnya, mereka jalan bareng, dimana Wahyu Jayadi mengemudikan mobil Daihatsu Terios milik Siti Zulaeha Djafar.

Saat mobil mereka papasan, berdasarkan pengakuan pelaku, Siti Zulaeha Djafar sempat meminta kantong plastik kepada pelaku.

Kantong plastik itu digunakan korban untuk buang air kecil (pipis) di dalam mobil.

Korban juga tak pernah keluar dari mobil sejak papasan hingga mobilnya meninggalkan kompleks pertokoan Permata Sari.

Kantong plastik itu bersama lembaran tisu bau pesing diamankan polisi sebagai barang bukti.

Polisi dari Resmob juga mengamankan barang bukti lain berupa:

1. sebuah batu,

2. sebuah kunci kontak mobil Daihatsu Terios,

3. sebuah kerudung warna hijau,

4. sebuah cincin,

5. sebuah jam tangan,

6. sebuah smartphone iPhone X milik korban,

7. sebuah handphone merek Samsung milik pelaku,

8. sebuah smartphone Xiaomi milik pelaku,

9. selembar kemeja warna hijau dikenakan pelaku,

10. selembar celana warna hitam dikenakan pelaku,

11. uang tunai Rp 440 ribu,

12. sampel darah korban,

13. tisu bekas, dan

14. pakaian korban.(Warta Kota)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved