Kronologis Dosen UNM Bunuh Siti Zulaeha, Istri Wahyu Jayadi Ungkap Kejanggalan di Malam Kejadian

Polres Gowa pun akhirnya mengungkap kronologi oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang membunuh rekan kerjanya.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture
Video Dosen Bergelar Doktordi UNM Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan, Motif Perselingkuhan? Kondisi Korban saat Ditemukan 

Kronologis Dosen UNM Bunuh Siti Zulaeha, hingga Istri Wahyu Jayadi Ungkap Kejanggalan di Malam Kejadian

TRIBUNJAMBI.COM, MAKASSAR — Setelah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi dan tersangka, penyidik Polres Gowa pun akhirnya mengungkap kronologi oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang membunuh rekan kerjanya.

Menurut humas Polres Gowa AKP M Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3/2019), penyidikan atas kasus pembunuhan staf UNM, Siti Zulaeha Djafar (40), warga BTN Sabrina Blok F No 8, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menggunakan metode scientific crime investigation (SCI) yang didasarkan pada bukti-bukti ilmiah.

Baca: Berniat Ketemu Janda Barbie Kenalan di Facebook, Yudi Babak Belur Hartanya Pun Raib

Baca: Foto Bersama Siti Zulaeha dan Dosen UNM Tersangka Pembunuhan Sadis Beredar, Badan Miring

Baca: Berantem Dengan Istri, Pilot Tabrakan Pesawat di Lokasi Pesta, Begini Kondisinya Kini?

Hal itu karena tidak adanya saksi saat kejadian dan korban ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di depan gudang Perum Bumi Zarindah, Jalan Poros Japing, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 08.30 Wita.

“Pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap korban terjadi Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 20.00 Wita. Jadi tersangka yang merupakan oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Wahyu Jayadi (44), menghentikan mobil di tepi jalan dan kemudian melakukan kekerasan fisik menggunakan tangan kosong hingga korban meninggal dunia. Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung kabur,” katanya.

Wahyu Jayadi dengan Siti Zulaeha Djafar.
Wahyu Jayadi dengan Siti Zulaeha Djafar. ((DOK PRIBADI))

Polisi kemudian membawa tersangka untuk diinterogasi dan akhirnya terungkap kasus pembunuhan tersebut.

Tersangka mengakui telah membunuh korban yang merupakan rekan kerja dan tetangganya sendiri itu.

Tambunan menambahkan, dari hasil otopsi diketahui, korban mengalami kekerasan benda tumpul di kepala bagian tengah belakang, patah tulang leher yang mengakibatkan terhambatnya saluran pernapasan, serta luka memar di pipi kiri dan paha kanan. (Kompas)

Baca: Momen Kebahagiaan & Kekompakan Gisella Anastasia, Gading Marten dan Gempi saat Liburan ke Bali

Baca: Berniat Ketemu Janda Barbie Kenalan di Facebook, Yudi Babak Belur Hartanya Pun Raib

Dosen UNM Jadi Tersangka, Istri Wahyu Jayadi Temukan Kejanggalan di Malam Pembunuhan

Dosen Universitas Negeri Makassar UNM, Wahyu Jayadi jadi tersangka pembunuhan Siti Zulaeha Djafar (40), staf Bagian Rumah Tangga pada Biro Administrasi Umum dan Keuangan UNM.

Sebelum melakukan pembunuhan, Wahyu Jayadi sempat kencan dengan Siti Zulaeha Djafar saat pulang dari kantor, di Menara Phinisi, kampus UNM, Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulawesi Selatan.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, sang istri sempat tak mengetahui jika Wahyu Jayadi pada Kamis (21/3/2019), pergi dengan wanita lain.

Dia baru mengetahui itu saat Wahyu Jayadi ditangkap dalam kasus pembunuhan Siti Zulaeha Djafar.

Polisi dari Unit Resmob Ditreskrium Polda Sulsel sempat mendatangi rumah Wahyu Jayadi di blok E nomor 17, perumahan Sabrina Regency, di Jalan Manggarupi, Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (22/3/2019), siang, setelah mayat Siti Zulaeha Djafar.

Itu dilakukan setelah Wahyu Jayadi teridentifikasi sebagai orang terakhir bersama Siti Zulaeha Djafar sebelum pembunuhan, Kamis malam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved