Kencan Dulu Baru Bunuh, Terkuak Alasan Seorang Dosen Doktor di UNM Bunuh Siti Zulaeha
Siti Zulaeha tewas dalam posisi leher terlilit sabuk pengaman mobil. Ternyata, perempuan itu dibunuh seorang dosen UNM, rekan kerjanya, Wahyu Jayadi.
Warga yang menemukan jasad tersebut adalah Rusdi (31) yang merupakan pengawas proyek bangunan sekitar pukul 08.30 Wita.
Saat ditemukan di dalam sebuah mobil yang terparkir, jasad korban sudah dalam kondisi membiru dan membusuk.
Dilihat oleh Rusdi, korban ditemukan dengan kondisi leher diikat dengan menggunakan sabuk pengaman kendaraan.
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian.
Barang bukti mobil Daihatsu Terios milik korban dipasangi garis polisi di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru. Satreskrim Polres Gowa masih terus melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan pembunuhan Staf Biro Administrasi Umum, Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar.
Punya Kedekatan Saudara
Siti Zulaeha dan Wahyu Jayadi ternyata mempunyai hubungan khusus bahkan melebihi hubungan korban dengan sang suami.
Dijelaskan oleh Wahyu Jayadi, korban dan pelaku sudah kenal sejak lama bahkan sejak SMA.
Orangtua korban, bahkan sudah menganggap pelaku sebagai orang kepercayaan yang bisa menjaga korban.
"Kita tak punya hubungan emosional dalam tanda kutip bahwa kita saling suka sama suka. Ini karena persoalan hubungan emosional karena hubungan keluarga. Saya ingat pesannya almarhumah mamanya, 'Jagai anrimmu, jagai anrimmu (jaga adikmu, jaga adikmu). Bahasa Bugisnya seperti itu. Taniako tau laing' (kamu bukan orang lain)," jelas Wahyu setelah dimankan Sabtu (23/3/2019).
Kedekatan yang terjalin ternyata tidak hanya antara korban dan pelaku saja, suami korban juga sudah cukup dekat dengan pelaku.
Ditambah lagi, mereka hidup bersebelahan dan menjadi tetangga dekat.
Saat korban tidak kunjung pula ke rumah, pelaku ternyata orang pertama yang ditelfon oleh suami korban dan diberitahu soal masalah itu.
Pelaku juga diketahui mengucapkan bela sungkawa dan menemani suami korban ke rumah sakit, untuk melihat jasad korban.
Hal tersebut dilakukan oleh pelaku sebelum kasus pembunuhan yang dilakukannya terungkap.