POLDA Jambi Gerebek Perjudian di Pasar Hongkong: 6 Pemain Diamankan, Rp 30 Juta Disita

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi gerebek tempat perjudian di kawasan Pasar Hongkong, Jumat (22/3) malam.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: ridwan
Tribun Jambi/Muhammad Ferry Fadly
Tim Jatanras Ditreskrimmum Polda Jambi menyita uang Rp 30 juta dari perjudian di Pasar Hongkong, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung,Jumat (22/3) malam. 

Awalnya ia hanyalah seorang operator jamuan makan VIP di Macau.

Pada 2006 ia bekerja dengan Steve Wynn dan membuka Whynn Macau dan memperluas bisnis tersebut dan menjadi pemain poker.

Pada 2010, permainan judi Las Vegas mulai bergerak ke Macau, pemain seperti Tom Dwan, Phil Ivey, Chau Giang, Patrik Antonius, dan John Juanda pun pindah ke sana.

Pada 2011, pemain poker profesional lainnya telah bergabung di Macau.

Phua juga ikut bermain pada pertandingan ini pada tahun 2012. Phua memasuki World Series of Poker 2012 sebesar 1.000.000 dolar AS (sekitar Rp15 miliar) Big One untuk satu acara Drop.

Pada 2012, Phua memenangkan Aspers 100 ribu poundsterling (sekitar Rp1,9 miliar) High Roller.

Di London setelah mengalahkan Richard Yong ia mendapatkan uang terbesarnya, sekitar Rp 24 miliar.

Selama pertandingan uang tunai di Milies Aussie 2014, Phua terlibat dalam pot senilai 991 ribu dolar AS (sekitar Rp15 milliar) melawan sesama pemain poker Macau, Lo Shing Fung.

Namun pada 2014 dirinya menjadi salah satu buruan FBI karena sepak terjangnya yang membahayakan.

Pada 5 Agustus 2014, Paul Phue berada di podium ruang sidang, saat dirinya diadili.

Ia diadili oleh Departemen Kehakiman karena ia, bersama tujuh orang lainnya, menjalankan perusahaan ilegal dalam taruhan Piala Dunia tahun 2014.

Tapi sama seriusnya dengan melanggar hukum game AS, kasus Phua lebih dari sekadar taruhan dalam pertandingan sepakbola.

Pasalnya aktivitas Phua merupakan indikasi meningkatnya kekhawatiran pemerintah AS tentang bagaimana, dan dari mana, uang mengalir ke Las Vegas dan sistem keuangan AS.

Namun, setelah penangkapan tersebut ia tidak benar-benar diadili karena FBI mengumpulkan bukti tanpa memperhatikan perlindungan konstitusi Paul Phua.

Dengan kata lain mereka tidak memiliki surat perintah untuk menangkap Phua, alhasil ia berhasil membuktikan keridakbersalahannya.

Namun, dalam keterangan lain ada campur tangan pemerintah yang membuatnya bisa lolos dari jerat hukum. (dly/ Afif Khoirul M)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved